Sosok Devara Putri, Caleg DPR RI Dalangi Pembunuhan Indriana Karena Cinta Segitiga

Indriana tewas dibunuh Devara Putri Prananda dan kekasihnya serta satu pembunuh bayaran di kawasan Bukit Pelangi Bogor, pada 20 Februari 2024.

Editor: Faisal Zamzami
Istimewa
Devara Putri Prananda, tersangka pembunuhan Indriana Dewi Eka Saputri (24). Otak pembunuhan Indriana, Devara Putri maju sebagai caleg DPR RI pada Pemilu 2024 ini dari Partai Garuda, segini perolehan suaranya. 

"Eksekusi dilakukan pada 20 Februari 2024 oleh RZ, dengan cara menjerat korban menggunakan ikat pinggang selama kurang lebih 15 menit sampai korban meninggal," katanya.

Setelah melakukan pembunuhan tersebut, para pelaku sempat membawa jasad korban ke Jagakarsa, Jakarta Selatan.

Selama di dalam mobil, kata Surawan, pelaku menutup mulut korban dengan masker yang seolah-olah terlihat tidur.

Ketika di tengah jalan, korban kemudian ditidurkan di jok belakang karena bisa dibuat untuk tempat tidur.

Para pelaku dalam menjalankan aksinya menggunakan mobil rental untuk membuang jenazah korban.

Sebelum dibuang di Kota Banjar, para pelaku sempat membawa jasad korban ke wilayah Cirebon dan Kuningan.

"Dibawa dulu sampai Cirebon, kemudian ke Kuningan, di Kuningan sempat mobil (pelaku) mogok, sehingga di-towing kemudian sampai dengan Banjar, mereka taruh mobil di bengkel," bebernya.

Pada 21 Februari 2024 siang, para pelaku membawa mayat korban menuju Pangandaran, melalui tol Cirebon.

Selanjutnya pada 23 Februari 2024 siang, DT dan DV mengambil semua barang-barang milik korban, kemudian oleh RZ mayat korban dibuang ke jurang di wilayah Kota Banjar, Jawa Barat.

Setelah membuang jasad korban, para pelaku pun kembali ke Jakarta.

"Para pelaku langsung kembali ke Jakarta," ucapnya.

Hingga akhirnya jasad Indriana pun ditemukan seorang pengendara sepeda motor pada Minggu 25 Februari 2024.

Pengendara sepeda motor tesebut awalnya curiga karena mencium aroma busuk di pinggir tebing batu Jalan Raya Banjar-Cimaragas Ciamis, Kota Banjar.

Setelah dicek, ternyata ada mayat perempuan yang terbungkus selimut.

Berawal dari penemuan jasad korban tersebut, akhirnya pembunuhan berencana yang dilakukan sepasang kekasih dan eksekutornya terungkap.

Hasil keterangan sementara saat itu, polisi mengetahui bila korban memiliki pacar berinisial DT.

Polisi pun lantas bergerak menangkap DT, selanjutanya menangkap RZ dan DV.

"Korban ini memiliki pacar berinisial DT, kemudian dilakukan penangkapan DT, didapatkan keterangan bahwa pembunuhan itu dilakukan oleh DT bersama RZ dan DV," ujar Surawan.

DT, DV, dan RZ merupakan asal Jakarta.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Jules Abraham Abast menambahkan, dua tersangka DT dan RZ diberikan tindakan terhadap dan terukur karena mencoba kabur saat akan ditangkap.

"Terhadap DT dan RZ, dilakukan tindakan tegas terukur, karena pada saat penangkapan membahayakan petugas," katanya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana junto Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan Pasal 365 KUHP ayat 4, dengan ancaman pidana maksimal hukuman mati.

 

 

 

Imbas Konten Bertukar Istri, Gus Samsudin Masuk Bui, Istri Pertama Pilu Kini Jual Rongsokan

Baca juga: UNICEF Peringatkan Kematian Anak-anak Gaza Melonjak Tajam Akibat Serangan Israel

Baca juga: Klasemen Liga Inggris Memanas - Man City Pepet Liverpool, MU Berangsur-angsur Terdepak dari 4 Besar

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Segini Perolehan Suara Caleg DPR RI Devara Putri Dalang Pembunuhan Berencana Indriana Dewi di Bogor, 

 

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved