Breaking News

Berita Aceh Barat

Kasus Bocah 5 Tahun Dibunuh Pacar di Aceh Barat, Polisi Tetapkan Ibu Kandung Jadi Tersangka

“Benar, ibu kandung korban telah kita tetapkan sebagai tersangka dan saat ini telah ditahan di Polres,” kata Kapolres Aceh Barat, AKBP Andi Kirana.

Penulis: Sadul Bahri | Editor: Saifullah
SERAMBINEWS.COM/SA'DUL BAHRI  
Kasat Reskrim Polres Aceh Barat, Iptu Fachmi Suciandi 

Sesampainya di tempat kejadian, pelaku menonjok hingga memasukkan tang kakak tua atau tang pemotong kawat besi ke anus korban berulang kali, hingga membuat bacah malang tersebut tidak berdaya, meski telah meminta ampun agar ada belas kasihan dari pelaku.

Tangisan itu tak membuat pelaku iba dan kasihan pada anak lelaki kecil tersebut.

Sehingga akibat kesakitan yang begitu hebat dirasakan bocah itu, akhirnya Berly Rabbani meninggal dunia di RSUD Cut Nyak Dhien Meulaboh.

Tersangka AZ alias Ayi ditangkap polisi karena diduga kuat telah merencanakan pembunuhan terhadap balita bernama Berly Ghaisan Rabbani yang merupakan anak kandung Putri Rayani yang merupakan pacar pelaku yang lebih dulu telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolres Aceh Barat.(*)

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved