Breaking News

Berita Aceh Utara

Ketua DPRK Pimpin Perolehan Suara, Ini 7 Caleg Lain Berpotensi Meraih Kursi di Dapil 3 Aceh Utara

Ketua DPRK Aceh Utara Periode 2019-2023 Arafat memimpin perolehan suara bukan hanya di Daerah Pemilihan (Dapil) 3, tapi juga di tingkat kabupaten...

Penulis: Jafaruddin | Editor: Nurul Hayati
Foto tangkapan layar       
Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Utara menetapkan peroleh suara caleg dan partai politik untuk tingkatan DPRK, DPRA, DPR RI, DPD dan calon presiden/wakil presiden, Selasa (5/2/2024). 

Ketua DPRK Aceh Utara Periode 2019-2023 Arafat memimpin perolehan suara bukan hanya di Daerah Pemilihan (Dapil) 3, tapi juga di tingkat kabupaten pada pemilu 2024.

Laporan Jafaruddin I Aceh Utara

SERAMBINEWS.COM,LHOKSUKON – Ketua DPRK Aceh Utara Periode 2019-2023 Arafat memimpin perolehan suara bukan hanya di Daerah Pemilihan (Dapil) 3, tapi juga di tingkat kabupaten pada pemilu 2024.

Hal itu diketahui, setelah Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Utara menetapkan peroleh suara caleg dan partai politik untuk tingkatan DPRK, DPRA, DPR RI, DPD dan calon presiden/wakil presiden, Selasa (5/2/2024).

Penetapan suara itu dilakukan setelah selesai Rapat Pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat Kabupaten Aceh Utara Pemilu 2024 dari 24 Februari sampai 4 Maret 2024.

Untuk Dapil 3 yang meliputi tujuh kecamatan yaitu, Kuta Makmur, Syamtalira Bayu, Nisam, Simpang Keuramat, Geureudong Pase, Banda Baro, Nisam Antara. 

Jumlah caleg  mencapai 108 orang dari 15 partai memperebutkan 8 kursi.

Sedangkan sembilan partai lainnya tidak memiliki caleg di dapil tersebut, yaitui Partai Buruh, Partai Hati Nurani Rakyat, Partai Garda Republik Indonesia, Partai Bulan Bintang dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Perindo, Partai Generasi Atjeh Beusaboh Tha'at Dan Taqwa, Partai Darul Aceh dan Partai Ummat.

Dapil 3 memiliki 335 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar dalam 148 desa dengan Jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) 75.024 (36.703  pemilih laki-laki dan 38.321 pemilih perempuan).

Partai yang memimpin peroleh suara di dapil 3 adalah Partai Aceh (PA) dengan perolehan suara mencapai 30.347 (suara partai 67 dan selebihnya suara dari 10 caleg).

Dari hasil perolehan tersebut, PA berpotensi meloloskan tiga caleg, yaitu Arafat (Ketua DPRK Aceh Utara 2019-2024) dengan perolehan suara badan 9.618 (kursi pertama).

Kemudian Muhammad Romi dengan perolehan suara badan 5.999 (kursi kedua) dan Rifarhan (Geuchik Paang) Hamdani mendapat suara badan 5.724 (kursi ketiga).

Baca juga: KIP Aceh Utara Sudah Tuntaskan Rekap Suara di 24 Kecamatan, Tersisa 3 Kecamatan Lagi

Tajuddin dengan perolehan suara badan 3.383 (kursi ke tujuh).

Selanjutnya kursi ke empat berpotensi diraih Partai Golkar dengan total perolehan suara 5,938 dengan caleg perolehan suara badan terbanyak H Saifuddin yaitu 2.317 suara.

Kemudian kursi ke lima berpotensi diraih Partai Adil Sejahtera (PAS) dengan total perolehan 5,232 suara. Caleg yang memperoleh suara badan terbanyak H Jirwani Ibnu SE (Nekjir) (mantan Anggota DPRK Aceh Utara Periode 2019-2024) yaitu 2.676 suara.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved