Pemerintah Pastikan THR PNS dan TNI/Polri 2024 Diberikan 100 Persen, Berapa Besarannya?

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan, pencairan THR Idul Fitri 2024 secara penuh tersebut merupakan instrukksi dari Presiden Joko Widodo

|
Penulis: Yeni Hardika | Editor: Amirullah
Kolase
Ilustrasi - Pemerintah Pastikan PNS, TNI/Polri Dapat THR Lebaran 100 Persen Tahun Ini 

"Besarnya (THR dan gaji ke-13) kita tunggu penetapan Pak Presiden (Joko Widodo), mudah-mudahan di awal Ramadhan sudah kita ketahui bersama," ujar Isa dikutip dari Kompas.com, Kamis (22/2/2024).

Di sisi lain, Isa juga tidak memberikan rincian lebih lanjut, apakah komponen THR Lebaran 2024 untuk para abdi negara terdiri dari gaji, tunjangan melekat, dan 50 persen tunjangan kinerja seperti ketika pandemi Covid-19.

Baca juga: Asyik! Menteri Keuangan Pastikan THR PNS, TNI-Polri Cair 100 Persen pada Lebaran 2024

Jadwal pencairan THR Lebaran 2024 untuk karyawan swasta

Meski pemerintah sudah memberi sinyal pencairan THR Lebaran untuk PNS dan TNI-Polri cair 100 persen, kepastian tunjangan bagi karyawan swasta belum diketahui.

Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) Anwar Sanusi mengatakan, pemerintah sedang menyusun surat edaran (SE) yang mengatur soal pencairan THR Lebaran 2024 untuk karyawan swasta.

Ia memastikan, Kemenaker akan menyampaikan informasi soal pencairan THR Lebaran 2024 untuk karyawan swasta secara lebih lanjut.

"Nanti akan kita keluarkan SE sebagaimana tahun yang lalu," kata Anwar dikutip dari Kompas.com, Rabu (6/3/2024).

(Serambinews.com/Yeni Hardika/Kompas.com)

BACA BERITA LAINNYA DI SINI

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved