Berita Pemilu 2024
Raih Suara DPRA Terbanyak di Dapil 6 Aceh Timur, Begini Ungkapan Syukur Iskandar Usman Al-Farlaky
Ini menjadi periode ketiga kali bagi Iskandar Usman Al-Farlaky mendapat dukungan ke parlemen, dari tahun 2014, 2019, dan 2024.
Penulis: Maulidi Alfata | Editor: Saifullah
Laporan Maulidi Alfata | Aceh Timur
SERAMBINEWS.COM, IDI - Iskandar Usman Al-Farlaky mendapat perolehan suara terbanyak sebagai calon legislatif (caleg) Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) dari Partai Aceh (PA).
Hal ini berdasarkan hasil rekapitulasi perhitungan suara Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Timur yang berakhir pada Rabu (6/3/2024).
Iskandar mendapat perolehan suara badan 17.067 dari total jumlah suara sah partai yaitu 90.111.
Ia menduduki urutan pertama dan mengungguli dua rekannya yang berasal dari partai yang sama yakni, Hj Aisyah Ismail atau akrab disapa Kak Iin dengan perolehan suara 16.441 dan Azhari M Nur Haji Maop dengan perolehan suara 15.922.
Ini menjadi periode ketiga kali bagi Iskandar Usman Al-Farlaky mendapat dukungan ke parlemen, dari tahun 2014, 2019, dan 2024.
"Pertama saya ucapkan terima kasih atas dukungan seluruh lapisan masyarakat Aceh Timur yang sudah memberikan kepercayaan untuk ketiga kalinya saya maju ke DPRA," ujarnya.
Ketua Komisi I DPRA ini meminta doa dari seluruh elemen masyarakat agar diberi kesehatan dan bisa berjuang selama periode ketiga nantinya.
Ia akan berjuang dan bekerja sebagai wakil rakyat untuk pembangunan Aceh Timur khususnya, dan Aceh secara umumnya.
"Semua ini tentu tidak akan terwujud jika bukan kehendak dari Allah SWT dan dukungan semua elemen masyarakat,” ucap dia.
“Semoga Allah memudahkan jalan kita semua untuk berbuat kebajikan demi kemaslahatan ummat," tuturnya.(*)
Pemilu 2024
perolehan suara
Dapil 6
DPRA
KIP Aceh Timur
Iskandar Usman Al-Farlaky
Aceh Timur
Serambi Indonesia
Serambinews.com
Perhitungan Ulang Surat Suara di Aceh Timur Harus Selesai pada 14 Juli 2024 |
![]() |
---|
KIP Aceh Timur Diberi Waktu 36 Jam untuk Lakukan Perhitungan Ulang Surat Suara |
![]() |
---|
PHPU Ditolak MK, Tujuh Caleg Ini Gagal Jadi Anggota Dewan Periode 2024-2029 |
![]() |
---|
Langgar Administratif Pemilu, Panwaslih Sanksi Teguran kepada PPK 3 Kecamatan di Aceh Utara |
![]() |
---|
Laki-laki Dominasi Golput di Enam Dapil dalam Kabupaten Aceh Utara pada Pemilu 2024,Ini Datanya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.