Tampang MYS, Caleg yang Perkosa Mantan Pacar Bergiliran di Mobil Dinas

Muh Yusuf Hidayat Sabir adalah pelaku utama kasus pemerkosaan terhadap wanita yang ternyata mantan kekasihnya, NMY (26).

|
Editor: Amirullah
Tribun Network
Anak Pejabat Gowa yang Perkosa Wanita di Mobil Dinas Ternyata Caleg Perindo di Dapil I (Tribun Network) 

SERAMBINEWS.COM - Inilah tampang MYS atau Muh Yusuf Hidayat Sabir (24) Alias MYHS alias UC.

Muh Yusuf Hidayat Sabir adalah pelaku utama kasus pemerkosaan terhadap wanita yang ternyata mantan kekasihnya, NMY (26).

Caleg Perindo ini perkosa mantan pacarnya di dalam mobil dinas di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel).


Dikabarkan, Muh Yusuf Hidayat Sabir adalah anak salah satu pejabat di lingkup Pemda Gowa.

Rupanya, Muh Yusuf Hidayat Sabir pun merupakan Calon Legislatif Dapil 1 Somba Opu lewat Partai Perindo.

Tampang MYS, Caleg Perindo yang Perkosa Mantan Pacar
Tampang MYS, Caleg Perindo yang Perkosa Mantan Pacar Bergiliran di Mobil Dinas Raih Suara Tertinggi


Namun, pada Senin (4/3/2024), Ketua DPD Partai Perindo Gowa, Makmur Daeng Mangung mengatakan bahwa MYHS bukan pengurus di partai Perindo Gowa.

Yang mana, ia hanya maju caleg lewat partai Perindo Gowa. "Iya betul ada caleg bernama Muh Yusuf di Somba Opu, saya lupa nomor urut berapa," katanya, saat dikonfirmasi.

Adapun, rudapaksa itu terjadi di Jl Sultan Hasanuddin, Kelurahan Pandang-pandang, Kabupaten Gowa.

Di Jl. Mangka Dg. Bombong Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa Muh Yusuf Hidayat Sabir melakukan aksinya, mengajak NMY berhubungan layaknya suami istri di dalam mobil plat merah tersebut.

Atas perbuatannya, pada Senin (4/3/2024) MYHS dan tiga pelaku lain telah diamankan pihak berwajib.

Selain Muh Yusuf Hidayat Sabir sebagai pelaku utama, ada MR (24) dan MQ (21).

Kemudian, terbaru Polres Gowa turut mengaman pelaku lain berinisial AR.

Pantauan Tribunnewswiki daei Tribun-Timur.com di Real Count KPU per Senin (4/3/2024) pukul 19.14 Wita , caleg tersebut meraup 437 suara.

Sementara, ia meraih suara tertinggi di Perindo khususnya dapil 1 Gowa.

Klarifikasi Perindo

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved