Berita Lhokseumawe
Pelaku Rudapaksa Anak di Lhokseumawe Divonis Hanya 1 Tahun, YBHA Minta Hakim Lebih Peduli Korban
Pasalnya, hukuman yang dijatuhkan kepada terdakwa inisial FS (19) atas kasus pelecehan terhadap anak di bawah umur, yaitu setahun atau 12 bulan penjar
Penulis: Jafaruddin | Editor: Mursal Ismail
“Kami YBHA Peutuah Mandiri, menyayangkan dan merasa rancu terhadap putusan hakim yang begitu ringan bagi Terdakwa,” ujarnya.
Ia juga mengkhawatirkan adanya asumsi-asumsi liar yang berkembang terkait adanya permainan dalam penanganan kasus tersebut.
Pasalnya, seharusnya keputusan hakim menghukum berat terdakwa dan dapat memberikan pemulihan bagi korban baik secara materil maupun immateril.
Oleh karena itu, seharusnya Putusan Hakim mesti menjamin keadilan kepada korban supaya menjadi pelajaran bagi yang lain untuk tidak serta merta melakukan perbuatan pemerkosaan terhadap anak dan perempuan.
Peran orang tua juga sangat penting dalam pendidikan seks untuk anak usia dini serta bagaimana memberikan edukasi tata cara bergaul yang baik, dan mengedepankan nilai-nilai yang baik dalam hidup bermasyarakat.
Baca juga: Respons PSSI dan PT LIB usai Skuad Persiraja Diintimidasi hingga Wapres Yudi Dikeroyok
“Kami mendesak kepada UPTD PPA Aceh dan DP3AP2KB Kota Lhokseumawe lebih jeli memantau setiap putusan perkara yang tidak sinkron, dalam perkara yang melibatkan Anak dan Perempuan serta kami meminta agar Hakim Mahkamah Syar’iyah di seluruh Aceh harus lebih peduli terhadap korban dan memberikan keadilan sehingga kejadian pemerkosaan terhadap anak seperti yang telah terjadi diatas tidak terulang lagi dikemudian hari,” pungkas Nurmaida Sari, SH. (*)
Empat PPPK Tahap I Formasi 2024 di Lhokseumawe Meninggal Dunia Sebelum Terima SK |
![]() |
---|
Lantik Sekda dan 11 Kadis, Ini Penegasan Wali Kota Lhokseumawe |
![]() |
---|
17 Calon Mahasiswa Magister Ilmu Komunikasi Unimal Ikut Ujian Online, Catat Jadwal Pengumumannya |
![]() |
---|
Aceh Timur dan Langsa Terlibat Sengketa Aset, Begini Cara Penyelesaian versi Pandangan Islam |
![]() |
---|
Ini 12 Pejabat Pemko Lhokseumawe yang Dilantik Besok |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.