Kejagung Geledah Rumah Bos Sriwijaya Air dan 2 Kantor, Sita Rp 33 Miliar Terkait Kasus Korupsi Timah
Menurut Ketut uang tunai tersebut terindikasi kuat berhubungan dengan dugaan tindak pidana korupsi yang sedang disidik.
SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Tim penyidik pada Jaksa Agung Muda Bidang Tinda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung menggeledah tiga lokasi terkait kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 sampai dengan 2022.
Penggeledahan ini dilakukan selama tiga hari rentang Rabu (6/3/2024) hingga Jumat (8/3/2024).
Dua diantaranya menggeledah kantor swasta, yakni PT QSE dan PT SD.
Sedangkan satunya merupakan rumah tinggal di Jakarta milik seseorang berinisial HL.
"Tim Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus telah melakukan serangkaian tindakan penggeledahan di beberapa tempat yakni kantor PT QSE, PT SD, dan rumah tinggal Sdr HL di wilayah Provinsi DKI Jakarta," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana dalam keterangannya, Sabtu (9/3/2024).
Berdasarkan sumber internal Kejaksaan Agung, inisial HL mengacu pada Hendry Lie sebagai pendiri Sriwijaya Air yang sebelumnya pernah diperiksa sebagai saksi pada Kamis (29/2/2024).
Saat itu dirinya diperiksa bersamaan dengan pegawai PT Refined Bangka Tin (RBT), Denny.
Dari penggeledahan di tiga lokasi tersebut, disita uang tunai rupiah dan valuta asing.
Uang tunai yang disita sebanyak Rp 10 miliar dan SGD 2 juta yang dikonversikan per hari ini senilai Rp 23 miliar lebih.
Jika ditotal, maka jumlah uang tunai yang disita mencapai Rp 33 miliar lebih.
Menurut Ketut uang tunai tersebut terindikasi kuat berhubungan dengan dugaan tindak pidana korupsi yang sedang disidik.
"Uang tunai sebesar Rp 10.000.000.000 dan SGD 2.000.000 yang diduga kuat berhubungan atau merupakan hasil tindak kejahatan," kata Ketut.
Baca juga: Penyidik Polda Aceh Jemput Tsk Kasus Korupsi Beasiswa dari Lapas Cipinang, Tahan Seorang Korlap
Selain uang tunai, tim penyidik juga mengantongi barang bukti elektronik dan dokumen-dokumen dari penggeledahan tersebut.
Penggeledahan dan penyitaan ini rupanya dilakukan sebagai tindak lanjut dari keterangan para tersangka dan saksi.
"Kegiatan penggeledahan dan penyitaan dilakukan oleh Tim Penyidik untuk menindaklanjuti kesesuaian hasil dari pemeriksaan atau keterangan para tersangka dan saksi mengenai aliran dana yang diduga berasal dari beberapa perusahaan yang terkait dengan kegiatan tata niaga timah ilegal," katanya.
Curi ATM Teman, Pemuda Bireuen Kuras Uang Rp 94 Juta, Dipakai Beli Honda CBR dan Judi Online |
![]() |
---|
Integritas dan Sistem Bercerai, Korupsi Berpesta |
![]() |
---|
Rocky Diperiksa Selama 5 Jam di Kasus Dugaan Korupsi Brata Maju |
![]() |
---|
Hendarto Bos PT SMJL Ditahan KPK, Dana Kredit Negara Rp1,7 Triliun Dipakai Judi dan Beli Aset |
![]() |
---|
Polisi Usut Dugaan Korupsi Dana Eks PNPM di Pidie Rp2,4 Miliar, Dikelola Sejak 2015 Hingga 2020 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.