Berita Politik

Kisah Caleg Gagal, Bongkar Jalan & Nyalakan Petasan, Istri 4 Tinggal 2, Sawah 120 Hektar Sudah Habis

Kisah Caleg Gagal, Bongkar Jalan dan Nyalakan Petasan, Istri 4 Tinggal 2, Sawah 120 Hektar Sudah Habis

Editor: Muhammad Hadi
(Muhamad Syahrial/Kompas.com)
Caleg DPRD Kabupaten Subang, Ahmad Rizal, bertemu Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra, Dedi Mulyadi. 

Kisah Caleg Gagal, Bongkar Jalan dan Nyalakan Petasan, Istri 4 Tinggal 2, Sawah 120 Hektar Sudah Habis

SERAMBINEWS.COM - Pemilu 2024 menjadi ajang bagi banyak orang untuk bertarung memperebutkan kursi DPRD kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR RI dan DPD RI.

Bahkan kali ini juga bersamaan dengan digelarnya pemilihan presiden.

Namun, banyak orang-orang yang tak beruntung.

Bukan hanya orang yang baru maju, tapi petahana juga banyak yang tumbang.

Nah, ada yang menerima dengan lapang dada kekalahan dalam Pemilu.

Tapi ada juga yang bereaksi lain.

Misalnya stres hingga meminta bantuan lagi yang diberikan selama kampanye atau sebelum kampanye.

Tapi caleg yang satu ini juga melakukan aksi yang berbeda setelah tak terpilih.

Yaitu membongkar jalan hingga menyalakan petasan.

Baca juga: 17 Caleg PA Terpilih untuk DPRK Aceh Utara Pemilu 2024 Didominasi Petahana, Ini Data Lengkap

Sosok Calon Legislatif (Caleg) DPRD Kabupaten Subang, Ahmad Rizal, sempat viral di media sosial usai penyelenggaraan Pemilu 2024.

Pasalnya, Rizal yang mendapat Daerah Pemilihan (Dapil) IV (Blanakan, Patokbeusi dan Ciasem) itu sempat menyalakan petasan dan memBongkar Jalan akibat kalah dalam kontestasi 5 tahunan tersebut.

Rizal merupakan petahana DPRD Kabupaten Subang dengan raihan suara terbanyak pada Pemilu sebelumnya.

Belum lama ini Kang Dedi Mulyadi bertemu dengan pria yang akrab disapa Haji Rizal tersebut. 

Rupanya Rizal seorang petahana DPRD Subang dengan raihan suara terbanyak berturut-turut.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved