Pemilu 2024

Kursi PA Bertambah Tiga pada Pemilu 2024 untuk DPRK Aceh Utara, Ini Dapil Penyumbang

dilakukan setelah selesai Rapat Pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat Kabupaten Aceh Utara Pemilu 2024 dari 24

|
Penulis: Jafaruddin | Editor: Ansari Hasyim
SERAMBINEWS.COM/JAFARUDDIN 
Kantor DPRK Aceh Utara yang baru di kawasan Landing Kecamatan Lhoksukon, Aceh Utara. Foto direkam, Kamis (10/6/2021). 

Data tersebut diperoleh Serambinews.com dari hasil perekapan suara Berita Acara dan Sertifikat Rekapitulasi Hasil Penghitungan perolehan suara Partai Politik dari kecamatan dalam wilayah Kabupaten/Kota Pemilu 2024 pada berdasarkan D-Hasil.

Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Utara menetapkan peroleh suara caleg dan partai politik untuk tingkatan DPRK, DPRA, DPR RI, DPD dan calon presiden/wakil presiden, Selasa (5/2/2024).

Penetapan suara itu dilakukan setelah selesai Rapat Pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat Kabupaten Aceh Utara Pemilu 2024 dari 24 Februari sampai 4 Maret 2024.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved