Pemilu 2024
Kursi PA Bertambah Tiga pada Pemilu 2024 untuk DPRK Aceh Utara, Ini Dapil Penyumbang
dilakukan setelah selesai Rapat Pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat Kabupaten Aceh Utara Pemilu 2024 dari 24
|
Penulis: Jafaruddin | Editor: Ansari Hasyim
SERAMBINEWS.COM/JAFARUDDIN
Kantor DPRK Aceh Utara yang baru di kawasan Landing Kecamatan Lhoksukon, Aceh Utara. Foto direkam, Kamis (10/6/2021).
Data tersebut diperoleh Serambinews.com dari hasil perekapan suara Berita Acara dan Sertifikat Rekapitulasi Hasil Penghitungan perolehan suara Partai Politik dari kecamatan dalam wilayah Kabupaten/Kota Pemilu 2024 pada berdasarkan D-Hasil.
Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Utara menetapkan peroleh suara caleg dan partai politik untuk tingkatan DPRK, DPRA, DPR RI, DPD dan calon presiden/wakil presiden, Selasa (5/2/2024).
Penetapan suara itu dilakukan setelah selesai Rapat Pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat Kabupaten Aceh Utara Pemilu 2024 dari 24 Februari sampai 4 Maret 2024.(*)
Berita Terkait
Berita Terkait: #Pemilu 2024
PKS Banda Aceh Bagi Rp 606 Juta Dana Kasih Sayang untuk Caleg tak Terpilih di Pemilu 2024 |
![]() |
---|
Daftar Tugas Anggota KPPS 1 Sampai 7 dan Jumlah Gajinya, Berikut Link Download Tulisan di TPS |
![]() |
---|
Pj Bupati dan Kapolres Aceh Timur Pantau Proses Penghitungan Ulang Surat Suara Pemilu di Kantor KIP |
![]() |
---|
Golkar Optimis Dapat Satu Kursi DPRA Seusai Perhitungan Ulang Surat Suara Pemilu 2024 di Aceh Timur |
![]() |
---|
Penghitungan Ulang Surat Suara di Pidie Jaya di Kantor Bupati, Ikut Dimonitoring KPU & Bawaslu Pusat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.