BERITA POPULER
BERITA POPULER - Detik-detik Satu Keluarga Tewas, Tarawih dan Tadarus Dilarang Pakai Pengeras Suara
Satu keluarga yang terdiri dari ayah, ibu, dan dua anaknya yang usianya memasuki remaja itu tewas setelah melompat dari lantai 22 sebuah apartemen.
Penulis: Yeni Hardika | Editor: Taufik Hidayat
Seperti apa kronologi sebelum kejadian? Berikut dirangkum Tribunnews.com,
2. Menteri Agama: Tarawih dan Tadarus Alquran Dilarang Pakai Pengeras Suara Luar Masjid saat Ramadhan
Berikut ini isi Surat Edaran (SE) dari Menteri Agama (Menag) Yaqut C. Qoumas bernomor SE Menag No. 05/2022 tentang pedoman penggunaan pengeras suara di masjid dan musala juga mengatur terkait ibadah salat tarawih dan tadarus Alquran selama Ramadhan 2024.
Surat Edaran Menteri Agama RI Nomor 1 Tahun 2024 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri Tahun 1445 H/2024 M tersebut ditandatangani pada 26 Februari 2024.
Dalam aturan tersebut tertuliskan, ibadah salat tarawih ataupun Tadarus Alquran yang dilakukan pada bulan Ramadan diatur untuk tidak menggunakan pengeras suara luar masjid, melainkan menggunakan suara dalam.
“Penggunaan pengeras suara di bulan Ramadan baik dalam pelaksanaan Salat Tarawih, ceramah/kajian Ramadan, dan tadarrus Al-Qur’an menggunakan Pengeras Suara Dalam,” tulis aturan itu sebagaimana dilihat KOMPAS TV, Selasa (22/02/2022).
Baca juga: Ledakan Mercon Lukai 4 Orang di Bantul, Berencana Bikin Mercon Banting, Bahan Baku Dibeli Online
3. Sidang Isbat Awal Puasa Sore Ini, Kemungkinan 1 Ramadhan 2024 Pemerintah dan Muhammadiyah Berbeda
Kementerian Agama (Kemenag) akan menggelar sidang isbat penetapan 1 Ramadhan 1445 Hijriah pada Minggu (10/3/2024) hari ini.
Sidang isbat ini dijadwalkan akan digelar di Auditorium HM Rasjidi Kemenag, Jakarta Pusat.
Keputusan sidang isbat ini akan diambil mengacu hasil pantauan atau rukyatul hilal yang digelar di 134 lokasi di seluruh Indonesia.
Direktur Jenderal (Dirjen) Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag Kamaruddin Amin mengatakan sidang isbat akan digelar secara hybrid, yakni daring dan luring.
“Sidang isbat ini merupakan layanan keagamaan bagi masyarakat untuk mendapat kepastian mengenai pelaksanaan ibadah,” ucap Kamaruddin dalam keterangannya.
Nantinya, sidang isbat akan melibatkan Tim Hisab dan Rukyat Kemenag, serta dihadiri oleh perwakilan ormas Islam, dan duta besar negara sahabat.
BERITA POPULER - Syarat Khusus Honorer Daftar PPPK Paruh Waktu, Gaya Hidup Istri Immanuel Disorot |
![]() |
---|
BERITA POPULER - Profil Keuchik Alumni Inggris di Aceh Utara, Bupati Sarjani Lantik 70 Pejabat |
![]() |
---|
BERITA POPULER- Profil Ex Kadisdik Aceh yang Korupsi Wastafel, Bupati Pidie Usulkan PPPK Paruh Waktu |
![]() |
---|
BERITA POPULER-Harta Kekayaan Hary Tanoe, Seleksi PPPK Paruh Waktu Dimulai, Fakta Kasus Zara Qairina |
![]() |
---|
BERITA POPULER- Cucu Konglomerat 9 Naga Tewas, Pendaftaran PPPK BGN 2025, Sosok Chusnul Auditor BPKP |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.