Berita Aceh Utara
Forkopimda Aceh Utara Keluarkan Seruan Bersama Berisi Larangan dan Ajakan Selama Ramadan
Isi imbauan tersebut berupa larangan selama Ramadan, di antaranya larangan membuka warung internet (warnet), playstation, dan tidak memainkan game...
Penulis: Jafaruddin | Editor: Nurul Hayati
Foto Tangkapan layar
Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Aceh Utara mengeluarkan seruan bersama yang berisi ajakan dan larangan selama Bulan Ramadhan 1445 Hijriah.
“Bagi aparatur negara dan pelayanan masyarakat diminta juga untuk menjaga kode etik dan kehormatan korps dan ikut menjaga keamanan dan ketertiban dalam masyarakat untuk menyukseskan pelaksanaan syariat Islam dan kesucian Bulan Ramadhan. Bagi yang melanggar akan dikenakan sanksi,” ujar Kepala Dinas Syariat Islam.(*)
Baca juga: Ingat! Ini Waktu Diperbolehkan Jualan Takjil Selama Ramadhan, Seruan Bersama Forkopimda Lhokseumawe
Berita Terkait: #Berita Aceh Utara
| Jaksa Kejari Aceh Utara Tuntut Dua Terdakwa Penimbunan BBM Subsidi Masing-masing 10 Bulan Penjara |
|
|---|
| Polda Aceh Supervisi SOP Evakuasi Tahanan Saat Bencana di Polres Aceh Utara |
|
|---|
| Perkara Narkotika Dominasi PN Lhoksukon |
|
|---|
| Polisi Ungkap Kasus Curanmor di Aceh Utara, Temukan Sabu dari Pelaku, Pria asal Sumut Ikut Diamankan |
|
|---|
| Polisi Temukan Sabu Saat Ungkap Kasus Curanmor, Warga Nibong dan Pria Sumut Diciduk |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/Forkopimda-Aceh-Utara-mengeluarkan-seruan-bersama.jpg)