Breaking News

Berita Aceh Utara

Forkopimda Aceh Utara Keluarkan Seruan Bersama Berisi Larangan dan Ajakan Selama Ramadan 

Isi imbauan tersebut berupa larangan selama Ramadan, di antaranya  larangan membuka warung internet (warnet), playstation, dan tidak memainkan game...

Penulis: Jafaruddin | Editor: Nurul Hayati
Foto Tangkapan layar 
Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Aceh Utara mengeluarkan seruan bersama yang berisi ajakan dan larangan selama Bulan Ramadhan 1445 Hijriah. 

“Bagi aparatur negara dan pelayanan masyarakat diminta juga untuk menjaga kode etik dan kehormatan korps dan ikut menjaga keamanan dan ketertiban dalam masyarakat untuk menyukseskan pelaksanaan syariat Islam dan kesucian Bulan Ramadhan. Bagi yang melanggar akan dikenakan sanksi,” ujar Kepala Dinas Syariat Islam.(*)

Baca juga: Ingat! Ini Waktu Diperbolehkan Jualan Takjil Selama Ramadhan, Seruan Bersama Forkopimda Lhokseumawe

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved