Berita Aceh Utara
Satpol PP & WH Aceh Utara Aktifkan Patroli Sore dan Malam Hari, Pantau Implementasi Seruan Bersama
Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Aceh Utara mulai mengaktifkan patroli sore dan malam hari selama Ramadhan 1445 H.
Penulis: Jafaruddin | Editor: Saifullah
Selain itu, 15 menit sebelum Shalat Isya agar ditutup dan dapat dibuka kembali setelah Shalat Tarawih.
Bagi nonmuslim diminta untuk menghormati orang yang sedang melaksanakan ibadah puasa.
Bagi aparatur negara dan pelayanan masyarakat diminta juga untuk menjaga kode etik, dan kehormatan korps, serta ikut menjaga keamanan dan ketertiban dalam masyarakat.
Juga harus menyukseskan pelaksanaan syariat Islam dan kesucian bulan Ramadhan.
Bagi yang melanggar akan dikenakan sanksi.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH), Adhariadi, SSos kepada Serambinews.com menyebutkan, pihaknya akan menurunkan pada masing-masing pos WH sebanyak tujuh personel.
Tugasnya adalah untuk melakukan patroli ke pasar guna memastikan Seruan Bersama tersebut dipatuhi semua pihak, termasuk pedagang yang berjualan menu buka puasa.
Pos tersebut berada di Tanah Jambo Aye, kemudian Lhoksukon, dan Dewantara.
Selain itu, petugas juga akan melakukan patroli pada malam hari.
“Bila ada yang kedapatan berjualan di luar dari ketentuan Seruan Bersama tersebut akan kami tindak tegas,"tandasnya.
"Bersama personel WH, nantinya juga akan ikut polisi untuk melakukan patroli,” pungkas Adhariadi.(*)
Seruan Bersama
Forkopimda Aceh Utara
Satpol PP dan WH Aceh Utara
patroli
Aceh Utara
Serambi Indonesia
Serambinews.com
Bupati Aceh Utara Instruksikan Camat Fasilitasi Pengajian Rutin Tiap Kecamatan |
![]() |
---|
Perumda Tirta Pase Jadi Contoh Praktik Baik SDGs Tingkat Lokal, Distribusi AMDK “IELOEN” Via BUMDes |
![]() |
---|
Tihadijah Terharu Terima Sembako Gratis dari Kapolsubsektor Banda Baro di Aceh Utara |
![]() |
---|
Kapolres Aceh Utara Ajak Personel Bersepeda Bersama Jelang HUT Ke-80 RI |
![]() |
---|
Pemkab Aceh Utara Terbitkan Edaran Khusus Semarakkan HUT Ke-80 RI |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.