Berita Politik

Hitung Ulang Suara DPD di Pidie, 131.641 Suara Haji Uma Kembali Utuh, Sebelumnya 56.611 Suara

Hitung Ulang Suara DPD Pidie, 131.641 Suara Haji Uma Kembali Utuh, Sebelumnya 56.611 Suara

Editor: Muhammad Hadi
FOR SERAMBINEWS.COM
Anggota DPD RI H Sudirman atau Haji Uma sedang menggunakan hak pilihnya di Tempat Pemungutan Suara (TPS) dalam Pemilu 2024 

SERAMBINEWS.COM - Perhitungan ulang perolehan suara calon anggota DPD RI Dapil Aceh di Kabupaten Pidie terjadi peningkatan yang signifikan terhadap perolehan suara H. Sudirman Haji Uma

Sebelumnya di Pidie Haji Uma hanya memperoleh 56.611 suara.

Namun setelah perhitungan ulang suara Haji Uma berubah menjadi 131.641 suara.

Selisih suara yang sempat hilang sebanyak 75.030 suara

Sebagaimana diketahui perhitungan ulang suara calon anggota DPD RI di Pidie merupakan rekomendasi Panwaslih Aceh nomor: 001/LP.AC/ADM.PL/BWSL/PROV/01.00/III/2024, tanggal 09 Maret 2024 yang memerintahkan KIP Aceh dan KIP Pidie untuk melakukan pencocokan kembali antara D-Hasil Kecamatan dengan C-Hasil di KPPS.

Baca juga: Suara Hilang Hingga 90 Persen, Haji Uma: KIP Pidie Khianati Pilihan Rakyat

Perhitungan ulang dibagi dalam 4 panel yang berlangsung mulai tanggal 10 Maret 2024 pukul 21.00 WIB hingga tanggal 12 Maret 2024 dini hari di Asrama Haji Banda Aceh

Dalam perhitungan masing-masing Panel diawasi oleh Panwaslih Aceh dan Panwaslih Pidie

Rencananya hasil perhitungan ulang suara DPD RI di Pidie akan di pleno hari ini oleh KIP Aceh.

Baca juga: Menag Larang Pengeras Suara di Mesjid Saat Ramadhan, Haji Uma: Jangan Usik Kerukunan Beragama

KIP Khianati Rakyat

H. Sudirman Haji Uma calon anggota DPD RI Dapil Aceh yang saat ini memperoleh suara tertinggi diantara calon lainnya geram dengan hasil rekapitulasi perolehan suara calon anggota DPD RI oleh KIP Pidie

Pasalnya Haji Uma tidak menduga Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dalam Kabupaten Pidie melakukan kecurangan dengan menghilangkan suara dirinya lebih dari 70 persen di hampir semua kecamatan. Bahkan ada yang mencapai 90 persen.

Hal tersebut cukup terbukti dari perhitungan ulang terhadap Kecamatan Keumala, Tiro dan Mane hari Sabtu, 2 Maret 2024 dalam Pleno di DPRK Pidie setelah di komplain oleh saksinya

Untuk kecamatan kemala sendiri berdasarkan D-Hasil Kecamatan yang disampaikan oleh PPK Keumala, Haji Uma hanya memperoleh suara 805 suara, namun sesudah dihitung ulang atas komplain saksinya, suara Haji Uma berobah menjadi 3.344 suara

Lebih sadis lagi, di kecamatan Tiro suara Haji Uma hilang mencapai 90 persen, dimana rekap Kecamatan yang disampaikan oleh PPK suara Haji Uma hanya 231 suara, namun setelah dihitung ulang atas komplain saksinya, suara Haji Uma berubah menjadi 2.320 suara

Baca juga: Haji Uma Soroti Atraksi Fly Board di Sabang Marine Festival 2024, Dinilai Kurang Peka Syariah Islam

Rapat Pleno hari Minggu sampai Selasa (03-05 Maret 2024) setelah saksi Utama Haji Uma, Muhammad Daud tidak lagi bersaksi, KIP Pidie meloloskan semua kecurangan yang dilakukan oleh PPK dalam Kabupaten Pidie untuk dilanjutkan ke Pleno KIP Aceh

"KIP Pidie telah mengkhianati suara rakyat, tidak boleh satupun suara saya atau dihilangkan atau dialih kepada calon lain, mereka membiarkan kecurangan yang dilakukan oleh PPK nya" ungkap Haji Uma geram

Haji Uma menambahkan KIP Pidie paling curang dalam Pemilu kali ini di Aceh, belum pernah terjadi Pleno calon anggota DPD RI tingkat provinsi memakan waktu hingga berhari-hari untuk ketuk palu

Terhadap Rekomendasi Panwaslih/Bawaslu Aceh yang memerintahkan Kip Aceh untuk melakukan perhitungan ulang di 16 Kecamatan dalam Kabupaten Pidie, Haji Uma menyambut baik dan sangat berterima kasih kepada Bawaslu dan calon anggota DPD RI selaku penggugat

"Saya menyatakan dukungan penuh dan berterima kasih kepada Panwaslih Aceh dan teman-teman calon anggota DPD RI Dapil Aceh yang telah berjuang melawan kecurangan yang dilakukan oleh KIP Pidie, saya yakin kebenaran akan berpihak kepada kita yang benar" tutup Haji Uma.

Baca juga: Belasan Ribu Suara Haji Uma Hilang di Tingkat Kecamatan di Pidie,Belum Termasuk 11 Kecamatan Tersisa

Kecurangan pemilu

H. Sudirman alias Haji Uma calon anggota DPD RI menyampaikan bahwa kecurangan Pemilu 2024 di Pidie ikut berdampak signifikan terhadap perolehan suara dirinya

Dari 12 kecamatan rekap D-Hasil yang sudah diterima saksinya, ada belasan ribu suara Haji Uma hilang

Hal tersebut cukup beralasan ketika Haji Uma membandingkan perolehan suara dirinya pada lampuran rekap D-Hasil dengan C-Hasil TPS

Haji Uma menduga kecurangan Pemilu di Pidie yang berdampak terhadap hilang suara dirinya akan terus bertambah.

Karena ada 11 Kecamatan lagi yang belum diterima rekap D-Hasil Kecamatan.

Atas temuan tersebut, Haji Uma melaporkan kejadian kecurangan kepada Bawaslu Pidie yang ikut ditembuskan kepada Bawaslu Aceh dan KIP Aceh

Baca juga: Perolehan Suara DPD untuk Haji Uma Sangat Tinggi di Nagan Raya, Rahmad Maulizar di Urutan Kedua

Dalam surat yang ditujukan kepada Bawaslu Pidie, nomor: 20/10.1/HU/II/2024 tanggal 29 Februari 2024.

Haji Uma melaporkan PPK Tangse, Mutiara, Kota Sigli dan Grong-Grong telah sengaja mengurangi dan/atau menghilangkan perolehan suaranya belasan ribu suara

Haji Uma juga telah mengutus Muhammad Daud, Koordinator LO dan Saksi untuk mengawal perolehan suara dirinya dari kecurangan penyelenggara

"Ya benar, kita sudah melaporkan masalah ini kepada Bawaslu Pidie dan Bawaslu Aceh untuk ditindaklanjuti, selanjutnya khusus Kabupaten Pidie saya sendiri yang akan bersaksi hingga selesai" jelas Daud

Daud menambahkan menjadi kewajiban bagi Haji Uma untuk menjaga suara masyarakat Aceh yang telah memilih dirinya dengan penuh keikhlasan.(*)

Baca juga: Setelah Amputasi Kaki Lima Bulan Lalu, Meutia Kini Dapat Bantuan Kursi Roda dari Haji Uma

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved