Ibu Muda Bunuh Anak Kandung di Bekasi Tidak Sedih dan Tak Menyesal, Polisi Pastikan Proses Hukum

"Saat sadar kita tanyakan, dia tidak menyesal, tidak menyesal karena sudah bunuh anaknya, karena itu ada bisikan gaib menurut dia," ucap Muhammad Fird

Editor: Faisal Zamzami
Kolase Tribunnews
Ibu berinisial SNF (26) membunuh anak kandungnya, AAMS (5), di Bekasi, Kamis (7/3/2024). 

 
"Berdasarkan kasus-kasus yang pernah terjadi seperti ini juga, itu nanti yang menentukan hakim di persidangan kasus ini," ujar AKBP Firdaus.

"Apakah dia dirawat, apakah dia divonis menjalani hukuman, tetap berjalan proses hukumnya kalau dari penyidikan.”

 

 

Terindikasi Skizofrenia, Polisi Pastikan Proses Hukum Tetap Berjalan

 Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota AKBP Muhammad Firdaus memastikan kasus dugaan ibu bunuh anak kandung di Bekasi, Jawa Barat, terus berjalan meski pelaku terindikasi mengalami gangguan jiwa berupa skizofrenia.

Pembunuhan diduga dilakukan oleh SNF (26) terhadap anaknya sendiri, AAMS (5), di kediamannya di Perumahan Burgundy, Summarecon, Bekasi, Kamis (7/3/2024).

Firdaus mengatakan penyidikan kasus ibu bunuh anak kandung masih berlanjut. Pihaknya juga melibatkan berbagai ahli untuk mengusut kasus ini.

“Iya tetap berjalan kalau proses hukumnya, kalau proses penyidikan masih terus berjalan,” kata Firdaus, Senin (11/3/2024).

Dalam menangani perkara ini, polisi akan merujuk pada kasus pidana serupa dengan tersangka yang terindikasi memiliki gangguan jiwa. 

Firdaus memastikan kasus akan dilanjut hingga ke tahap persidangan.

Sebab, yang memutuskan apakah tersangka SNF dihukum pidana atau diminta untuk menjalani perawatan adalah hakim.

"Berdasarkan kasus-kasus yang sudah terjadi seperti ini juga nanti yang menentukan nanti pak hakim persidangan kasus ini nantinya, apakah nanti harus dirawat, apakah dia divonis," terangnya.

Diberitakan sebelumnya, SNF diduga membunuh anak kandungnya sendiri, AAMS, di Perumahan Burgundy, Summarecon, Bekasi, Kamis (7/3/2024).

Ia diduga menghabisi nyawa anak sulungnya menggunakan pisau dapur berukuran 25 sentimeter.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved