Ramadhan 2024

Junub di Malam Ramadhan Lalu Ketiduran Sampai Waktu Subuh, Gimana Puasanya? Simak Kata Buya Yahya

Seseorang berhadats besar di malam hari kemudian tak sempat mandi wajib hingga waktu subuh karena tertidur, bagaimana hukum puasanya?

|
Penulis: Firdha Ustin | Editor: Ansari Hasyim
YOUTUBE/AL BAHJAH TV
Dai kondang Tanah Air, Buya Yahya pun menjawab terkait hukum puasa seseorang tapi belum mandi wajib usai imsak atau bahkan lewat waktu Subuh. 

Junub di Malam Ramadhan Lalu Ketiduran Sampai Waktu Subuh, Gimana Puasanya? Simak Kata Buya Yahya

SERAMBINEWS.COM - Seseorang berhadats besar (junub) di malam hari Ramadhan kemudian tidak sempat mandi wajib hingga waktu subuh karena tertidur, bagaimana hukum puasanya?

Dai kondang Tanah Air, Buya Yahya pun menjawab terkait hukum puasa seseorang tapi belum mandi wajib usai imsak atau bahkan lewat waktu Subuh.

Mandi wajib atau mandi besar lazim dilakukan seseorang untuk membersihkan diri dari hadas besar.

Mandi wajib termasuk hal yang harus dilakukan seseorang sebelum hendak melaksanakan puasa Ramadhan.

Lantas bagaimana hukum puasa seseorang jika belum mandi mandi wajib usai berjunub di malam hari Ramadhan lalu ia tertidur pulas hingga masuk waktu subuh?

Dengan kondisi seperti itu, apakah masih bisa melanjutkan untuk puasa dan bagaimana shalat subuhnya?

Baca juga: Naudzubillah, Ini Alasan Jangan Bicarakan Orang Lain Kalau Puasa, Buya Yahya : Lebih Hina dari Zina

Terkait hal ini, pendakwah asal Cirebon, Buya Yahya memberikan penjelasan.

Awalnya Buya Yahya mendapati pertanyaan dari seorang jamaah terkait mandi junub setelah adzan subuh karena tertidur. 

"Assalamu’alaikum Wr. Wb. Buya, saya mau bertanya, bagaimana hukumnya puasa orang yang mandi besar setelah terbit matahari karena tertidur, lalu bagaimana shalat subuh yang ditinggalkannya," demikian bunyi pertanyaan tersebut.

Menjawab hal tersebut, Buya Yahya mengatakan, jika dalam keadaan junub kemudian telah mandi besar setelah adzan subuh, maka puasa orang tersebut tetap sah.

"Orang yang berhadats besar (junub) di malam hari kemudian tidak sempat mandi hingga masuk waktu subuh baik itu karena tertidur atau sengaja menunda mandi sampai subuh, maka puasa orang tersebut adalah tetap sah," kata Buya Yahya dikutip Serambinews.com dari laman resmi buyayahya.org, Selasa (12/3/2024).

Hanya saja, meski diperbolehkan dan tak membatalkan puasa, namun ada baiknya untuk tetap memperhatikan kebersihan dan kesucian dengan mandi sebelum salat subuh.

Baca juga: Bolehkah Pekerja Berat Tidak Berpuasa, Gantinya Qadha atau Fidyah? Begini Kata Buya Yahya

Perlu diingat, untuk menunaikan salat subuh maka dia harus suci dari hadats besar.

Lanjut Buya, jika ada orang atau pasutri tertidur lalu bangun setelah matahari terbit, maka wajib baginya melakukan shalat subuh (mengqadha).

"Hanya yang perlu diketahui jika ada orang meninggalkan shalat karena teledor dan mengentengkan shalat, maka dosanya sangat besar biarpun bisa diqadha. Marilah kita jaga shalat kita agar terhindar dari murka Allah. Wallahu a’lam bish-shawab," pungkasnya.

Naudzubillah, Ini Alasan Jangan Bicarakan Orang Lain Kalau Puasa, Buya Yahya: Lebih Hina dari Zina

Pengasuh Lembaga Pengembangan Dakwah dan Pondok Pesantren Al-Bahjah, Buya Yahya memberikan penjelasan soal pertanyaan apakah membicarakan orang lain dapat membatalkan puasa?

Puasa di bulan Ramadhan adalah kewajiban umat Islam.

Puasa berarti menahan diri dari segala hal yang membatalkan puasa mulai dari terbit Fajar hingga terbenamnya matahari untuk meraih keutamannya.

Baca juga: Simak Golongan Orang-orang yang Boleh Tak Puasa Ramadhan, Begini Penjelasan Buya Yahya

Keutamaan puasa Ramadhan sebagaimana disebut dalam hadis Nabi yaitu diampuninya dosa-dosa yang lalu dan masih fadhillah banyak lainnya.

Mengulas kembali bab fiqih puasa, ada jamaah bertanya kepada Buya Yahya tentang perkara yang membatalkan puasa. Jamaah tersebut bertanya apakah membicarakan orang lain dapat membatalkan puasa?

"Saya kan sedang puasa tapi saya selalu membicarakan orang apakah puasa saya batal? Saya dapat dosa tidak? Padahal saya membicarakan kebagusan orang itu?," tanya jamaah itu.

Terkait pertanyaan tersebut, Buya Yahya memberikan jawaban singkat.

Buya Yahya mengatakan, membicarakan orang lain bukan termasuk sembilan hal yang membatalkan puasa.

Akan tetapi para Ulama menjelaskan bahwa membicarakan kejelekan orang lain menjadikan pahala puasa yang dilakukan akan habis.

Baca juga: Hal yang Perlu Dipersiapkan untuk Menyambut Puasa, Buya Yahya : Lakukan Dua Hal Ini Agar Beruntung

Tidak hanya sampai di situ saja, akan tetapi dosa menggunjing adalah sungguh amatlah sangat besar.

Bahkan ditegaskan Buya Yahya, jika dosa menggunjing lebih hina dari melakukan dosa zina.

"Jika perzinaan adalah hina dan sangat hina maka menggunjing adalah lebih hina dari itu semua. Oleh sebab itu mari kita senantiasa menjaga lidah kita dari menggunjing orang lain," kata Buya Yahya dikutip Serambinews.com dari laman buyayahya.org, Senin (11/3/2024).

Adapun membicaran kebaikan orang lain jika maksudnya adalah baik misalnya sebagai contoh untuk ditiru maka hal itu adalah sesuatu yang sangat dianjurkan.

"Jadi membicarakan kebaikan orang lain bukanlah menggunjing yang dilarang, tidak membatalkan puasa dan tidak menghilangkan pahalanya bahkan justru menambah pahala," pungkas Buya Yahya.

(Serambinews.com/Firdha Ustin)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved