Berita Jakarta

Mendagri Resmi Lantik Bustami Hamzah sebagai Pj Gubernur Aceh, PON dan Pilkada Jadi Prioritas

Menteri Dalam Negeri RI, Muhammad Tito Karnavian, resmi melantik Bustami Hamzah sebagai Penjabat Gubernur Aceh menggantikan Achmad Marzuki.

Penulis: Subur Dani | Editor: Muhammad Hadi
FOR SERAMBINEWS.COM
Menteri Dalam Negeri RI, Muhammad Tito Karnavian, resmi melantik Bustami Hamzah sebagai Penjabat Gubernur Aceh di Lantai 3 Gedung C, Kemendagri di Jakarta, Rabu (13/3/2024). 

 Ia meminta Bustami untuk mengecek Naskah Perjanjian Hibah Daerah atau NPHD dari Pemerintah Kabupaten/Kota kepada KIP, Bawaslu dan pengamanan yang ada di Aceh sudah ditandatangani bersama. 

"Sebetulnya sudah ada instruksi saya untuk alokasikan 40 persen dana NPHD ditransfer kepada penyelenggara, pengawas dan pengamanan Pilkada dari Anggaran 2023, sehingga pada tahun 2024 tinggal dialokasikan 60 persen lagi," kata Tito. 

Baca juga: Haji Uma Tembus 1 Juta Suara, Ini 10 Besar Suara DPD RI Dapil Aceh Dalam Pemilu 2024

Dalam kesempatan itu, Mendagri Tito Karnavian juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada Achmad Marzuki atas pengabdiannya selama menjabat sebagai Pj Gubernur Aceh

Ia mengatakan, Achmad Marzuki adalah Pj Kepala Daerah terlama yang pernah ditunjuk Presiden diantara Penjabat lainnya. 

"Bapak Achmad Marzuki mendapatkan pengalaman luar biasa sebagai penjabat gubernur dalam waktu yang panjang," pungkas Tito.(*)

Baca juga: Fix, Bustami Hamzah Jadi Pj Gubernur Aceh, Gantikan Achmad Marzuki, Rabu Dilantik

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved