Berita Jakarta
Mendagri Resmi Lantik Bustami Hamzah sebagai Pj Gubernur Aceh, PON dan Pilkada Jadi Prioritas
Menteri Dalam Negeri RI, Muhammad Tito Karnavian, resmi melantik Bustami Hamzah sebagai Penjabat Gubernur Aceh menggantikan Achmad Marzuki.
Penulis: Subur Dani | Editor: Muhammad Hadi
Ia meminta Bustami untuk mengecek Naskah Perjanjian Hibah Daerah atau NPHD dari Pemerintah Kabupaten/Kota kepada KIP, Bawaslu dan pengamanan yang ada di Aceh sudah ditandatangani bersama.
"Sebetulnya sudah ada instruksi saya untuk alokasikan 40 persen dana NPHD ditransfer kepada penyelenggara, pengawas dan pengamanan Pilkada dari Anggaran 2023, sehingga pada tahun 2024 tinggal dialokasikan 60 persen lagi," kata Tito.
Baca juga: Haji Uma Tembus 1 Juta Suara, Ini 10 Besar Suara DPD RI Dapil Aceh Dalam Pemilu 2024
Dalam kesempatan itu, Mendagri Tito Karnavian juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada Achmad Marzuki atas pengabdiannya selama menjabat sebagai Pj Gubernur Aceh.
Ia mengatakan, Achmad Marzuki adalah Pj Kepala Daerah terlama yang pernah ditunjuk Presiden diantara Penjabat lainnya.
"Bapak Achmad Marzuki mendapatkan pengalaman luar biasa sebagai penjabat gubernur dalam waktu yang panjang," pungkas Tito.(*)
Baca juga: Fix, Bustami Hamzah Jadi Pj Gubernur Aceh, Gantikan Achmad Marzuki, Rabu Dilantik
Tok! DPT Kongres PWI 2025 Disepakati 87 Suara, Per Provinsi 5 Peninjau |
![]() |
---|
Keren! Panpel Siapkan Live Streaming Youtube untuk Kongres Persatuan PWI 2025 |
![]() |
---|
Perangko Bergambar Mr Teuku Moehammad Hasan Diluncurkan, Masuk Seri Para Pendiri Bangsa |
![]() |
---|
Prabowo Beri Hadiah Kemerdekaan, Tetapkan 18 Agustus 2025 Jadi Hari Libur |
![]() |
---|
Menteri Imipas Sebut Hampir 1.000 Warga Binaan Dipindahkan ke Nusakambangan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.