Breaking News

Berita Viral

Wanita Masuk Hotel Keadaan Hamil, Keluar Hotel Jadi Langsing, Petugas Curiga:Ada Bayi di Tong Sampah

Bungkusan plastik itu kemudian dipegang oleh petugas hotel, dia pun kaget karena saat memegangnya bungkusan itu terasa berat. 

Penulis: Agus Ramadhan | Editor: Muhammad Hadi
TRIBUNKALTIM.CO/RITA LAVENIA
Gambar ilustrasi - Wanita Masuk Hotel Keadaan Hamil, Keluar Hotel Jadi Langsing, Petugas Curiga:Ada Bayi di Tong Sampah 

Setelah diinterogasi, wanita itu mengaku melahirkan sendiri dan membuang anak itu ke tempat sampah hotel.

Diketahui bahwa wanita ini menyewa kamar hotel selama 4 hari.

Baca juga: Bayi yang Baru Dilahirkan Ditinggalkan di Depan Panti Asuhan, Pasutri Mengaku Tak Sanggup Merawat

Ketika dia pergi, petugas hotel merasa sangat bingung karena perutnya tampak jauh lebih kecil daripada ketika dia pertama kali tiba.

Curiga, petugashotel pergi ke kamar wanita itu untuk memeriksanya dan menemukan beberapa noda darah di tempat tidur, tetapi tidak menghubungi pihak berwenang pada saat itu. 

Baru setelah petugas kebersihan menemukan tubuh bayi di tempat sampah, mereka terkejut mengetahui kebenarannya.

Pada saat itu wanita berusia 23 tahun itu dirawat di rumah sakit untuk perawatan pascapersalinan. 

Setelah dia pulih, polisi akan menangkapnya karena diduga membuang bayinya.

 

KEJADIAN SERUPA LAINNYA – Pelaku Pembuangan Bayi di Banda Aceh Ditangkap

Satreskrim Polresta Banda Aceh mengamankan orang tua yang tega membuang bayinya yang berjenis kelamin perempuan di Komplek Perumahan Arab, Dusun Ujong Blang, Desa Lam Ujong, Kecamatan Baitussalam, Minggu (10/9/2023) lalu.

Mereka adalah SA (24) dan MA (20) warga salah satu gampong di Kabupaten Aceh Utara.

Mereka merupakan pasangan suami Istri yang tega membuang bayi tak berdosa tersebut dan masih dalam keadaan hidup.

Keduanya diamankan pada Selasa (3/10/2023) atas dugaan tindak pidana pembuangan bayi di wilayah hukum Polresta Banda Aceh.

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli melalui Kasat Reskrim, Kompol Fadillah Aditya Pratama membenarkan informasi tersebut.

Dia mengatakan, keduanya ditangkap berdasarkan LP-A/I/IX/2023/SPKT/Sek Baitussalam/Polresta Banda Aceh, Hari Minggu tanggal 10 September 2023

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved