Jarang Ada yang Tahu, Ternyata PNS Ini Dapat THR Rp100 Juta Lebih, Apa Jabatannya?

Para PNS di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) diperkirakan merupakan penerima tukin terbesar.

Editor: Amirullah
KOLASE TRIBUNWOW/TRIBUNNEWS
Ilustrasi THR PNS (KOLASE TRIBUNWOW/TRIBUNNEWS) 

SERAMBINEWS.COM - Setiap momen Idul Fitri THR adalah hal yang paling ditunggu-tunggu oleh pekerja termasuk PNS.

Namun, tahukah kamu jika ada PNS yang menerima THR Rp 100 juta lebih?

Diketahui, THR untuk pegawai negara akan diterima utuh tahun ini, dengan begitu, ini merupakan kabar menggembirakan tentang besarnya THR Lebaran tahun ini bagi PNS, TNI, dan Polri.

Menurut Menteri Keuangan Indonesia, Sri Mulyani, pencairan THR tahun 2024 akan dilakukan 10 hari sebelum Idul Fitri.

Sementara itu, bulan Ramadan diperkirakan dimulai pada tanggal 12 Maret 2024.

Sehingga diperkirakan pencairan THR akan dilakukan pada 30 Maret-1 April 2024.

Setelah empat tahun tanpa menerima THR penuh, tahun ini ASN, TNI, dan Polri akan mendapatkan THR sebesar gaji ditambah tukin 100 persen.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati secara langsung menyampaikan informasi ini dalam pertemuan di Hotel Fairmont, Jakarta, pada Selasa (5/3/2024).

"Presiden telah menetapkan THR sebesar 100 persen," kata Sri Mulyani.

Menteri Keuangan menambahkan bahwa saat ini sedang dilakukan persiapan untuk kebutuhan THR bagi para ASN hingga TNI-Polri.

Sri Mulyani, memastikan bahwa pencairan THR akan dilakukan 10 hari sebelum Idul Fitri 2024.

"THR sedang di dalam proses, dan seperti biasa kita akan coba selesaikan sehingga bisa dibayarkan pada 10 hari sebelum hari raya," tuturnya.

Ilustrasi THR PNS (KOLASE TRIBUNWOW/TRIBUNNEWS)
Ilustrasi THR PNS (KOLASE TRIBUNWOW/TRIBUNNEWS) (KOLASE TRIBUNWOW/TRIBUNNEWS)

Sebagai informasi, sejak pandemi Covid-19 merebak pada 2020, pemerintah memang tidak memberikan THR dengan besaran gaji dan tunjangan kinerja (tukin) secara penuh.

Terakhir, pada 2023, pemerintah memberikan THR untuk ASN, dengan besaran gaji, tunjangan melekat, serta tukin sebesar 50 persen.

Rupanya, ada PNS di Indonesia ini yang mendapatkan THR sangat besar, bahkan terbesar se-Indonesia.

Sebagai informasi awal, besaran gaji seorang PNS telah tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2024.

Dalam aturan tersebut besaran gaji pokok PNS ditentukan berdasarkan golongan dan masa kerja masing-masing pegawai.

Sehingga yang paling rendah mendapatkan THR adalah Golongan Ia, mereka memiliki kisaran gaji Rp 1.685.700-2.522.600.

Sedangkan yang tertinggi adalah di Golongan IVe dengan kisaran gaji Rp 3.880.400-6.373.200.

Masih ada lagi sejumlah tunjangan yang dapat mereka terima, termasuk di dalamnya tunjangan kinerja (tukin) PNS yang bergantung pada jabatan dan instansi.

Oleh sebab itu besaran THR yang diterima PNS tahun ini bisa jadi sangat berbeda antara satu instansi dengan yang lain karena adanya perbedaan tukin.

Para PNS di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) diperkirakan merupakan penerima tukin terbesar.

Besaran tukin mereka diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 37 Tahun 2015.

Pada PNS di DJP, penerima tunjangan kinerja terendah adalah level jabatan pelaksana, mereka menerima Rp 5.361.800

Sedangkan besaran tukin tertinggi diberikan untuk pemimpin tertinggi instansi yakni Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak.

Dia adalah Suryo Utomo, Dirjen Pajaka akan menerima tukin sebesar Rp 117.375.000.

Suryo Utomo sendiri merupakan pejabat eselon 1, yang merupakan pangkat tertinggi di DJP.

Berdasarkan aturan ini, besaran THR yang bisa diterima diterimanya berkisar antara Rp 121.225.400 sampai Rp 123.748.000.

Angka tersebut murupakan akumulasi dari kisaran gaji pokok PNS golongan IVe ditambah tukin.

Nilai THR ini belum termasuk komponen tunjangan yang melekat dan diterima para PNS.

Seperti tunjangan suami/istri sebesar sebesar 5?ri gaji pokoknya, lalu tunjangan anak sebesar 2?ri gaji pokok.

Hal itu berlakuk untuk setiap anak dengan batasan maksimal tiga orang.

(Tribunnewsmaker.com/MNL)

 

Artikel ini telah tayang di TribunNewsmaker.com dengan judul Tak banyak yang Tahu, PNS Ini Ternyata Dapat THR Rp100 Juta Lebih, Jabatannya Tak Main-main

Baca juga: Tubuh Kebanjiran Vitamin, Cukup Minum Satu Sendok saat Sahur, dr Zaidul Akbar : Kuat Selama Puasa

Baca juga: Sikat Gigi Sampai Rasa Pasta Giginya Menempel di Mulut, Apa Bisa Membatalkan Puasa? Ini Hukumnya

Sumber: TribunNewsmaker
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved