Haji 2024
Pelunasan Biaya Haji Tahap II Dibuka sampai 26 Maret, Tersisa 12.719 Kuota
Pelunasan Biaya Perjalanan lbadah Haji (BPIH) 1445 Hijriah atau 2024 Masehi tahap kedua bagi jemaah reguler telah dibuka sejak Rabu, 13 Maret 2024.
SERAMBINEWS.COM - Pelunasan Biaya Perjalanan lbadah Haji (BPIH) 1445 Hijriah atau 2024 Masehi tahap kedua bagi jemaah reguler telah dibuka sejak Rabu, 13 Maret 2024.
Dijadwalkan bahwa pelunasan biaya haji tahap kedua berlangsung sampai 26 Maret mendatang.
Pembukaan pelunasan BPIH tahap kedua dilakukan mengingat masih adanya sisa kuota jemaah haji reguler, setelah penutupan pelunasan biaya haji tahap pertama.
“Tahap I pelunasan biaya haji untuk jemaah reguler ditutup pada 23 Februari 2024. Total ada 200.601 jemaah yang telah melunasi. Masih ada sisa kuota sehingga dibuka pelunasan tahap II dari 13–26 Maret 2024," ujar Direktur Pelayanan Haji dalam Negeri Saiful Mujab dalam keterangan tertulis yang dikutip Kompas.com, Kamis (14/3/2024).
Adapun waktu pelunasan biaya haji tahap kedua bisa dilakukan mulai pukul 08.00 WIB sampai 15.00 WIB.
Kriteria jemaah berhak lunas biaya haji tahap II
Tahun ini, Indonesia mendapatkan kuota haji sebanyak 221.000 jemaah, ditambah kuota tambahan sebanyak 20.000 jemaah, sehingga total kuota 241.000 jemaah.
Jumlah tersebut terbagi menjadi 213.320 jemaah haji reguler dan 27.680 jemaah haji khusus.
“Total ada 12.719 kuota yang tersedia pada pelunasan tahap II,” terang Saiful.
Lebih lanjut, pelunasan tahap II diperuntukkan bagi jemaah haji reguler yang masuk dalam empat kategori berikut:
1. Jemaah yang belum melakukan pelunasan biaya haji pada tahap I karena mengalami gagal sistem
2. Pendamping jemaah haji lanjut usia
3. Jemaah haji penggabungan suami/istri dan anak kandung/orang tua yang terpisah
4. Pendamping jemaah haji penyandang disabilitas.
Saiful menyampaikan, usulan jemaah yang akan melunasi biaya haji tahap kedua telah diinput oleh petugas.
213.568 Jemaah Haji Indonesia Telah Tiba di Tanah Air, Pemulangan Berakhir, 461 Orang Wafat |
![]() |
---|
Jamaah Haji Aceh yang Wafat di Arab Saudi Betambah Seorang Lagi, Kini Total Jadi 11 Jemaah |
![]() |
---|
Arab Saudi Sebut 1.301 Jemaah Haji Meninggal pada 2024, 83 Persen Tak Miliki Izin Resmi |
![]() |
---|
Timwas Haji Ungkap Beberapa Jemaah Haji Plus Ditipu Biro Travel, Tak Diberi Jatah Makan dan Bus |
![]() |
---|
Jemaah Haji Dilarang Bawa Pulang Air Zamzam di Koper Bagasi, Denda Rp 25 Juta Jika Kedapatan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.