Suami Grebek Istrinya Ngamar Bareng Pria Muda Teman Kantor di Hotel, Laporkan Kasus Perzinahan

Di sela ocehan Rikza, sesekali terdengar suara dari pihak hotel untuk menyudahi pengambilan rekaman video yang dilakukan Rikza.

|
Editor: Faisal Zamzami
TribunMedan.com
Ilustrasi perselingkuhan dan hubungan mesum 

"Harapan kami Pak Pj Bupati lah yang harus menindak tegas, proses hukum masih berjalan di Polrestabes Surabaya,” ungkap Bachtiar.

Dalam penggerebekan itu, lanjut Bachtiar, kliennya telah berkoordinasi dengan pihak manajemen hotel di Surabaya termasuk dengan polsek setempat.

Hal itu dikarenakan khawatir terjadi kegaduhan.

“Sehingga pihak manajemen hotel mencari jalan untuk masuk ke kamar dan mengatakan kepada dua tamunya bahwa, ada keluarga dari pihak perempuan di luar kamar."

"Video yang diambil klien untuk memperkuat bahwa tuduhannya benar,” pungkas Bachtiar.

Baca juga: Suami Bakar Istri di Sumsel Dituduh Selingkuh, Korban Sering Alami KDRT dan Sempat Meminta Cerai,

Dirut PDAM Bangkalan, H Sjobirin Hasan mengungkapkan, sejauh ini pihaknya tengah melakukan proses pemeriksaan terhadap keduanya untuk diterbitkan Berita Acara Pemeriksaan atau BAP oleh bagian Satuan Pengawas Internal (SPI).

“Kami akan melihat terlebih dahulu peraturan di perusahaan seperti apa, karena kejadian seperti ini bisa saja terjadi di lingkungan antar instansi di pemda."

"Apalagi ini kan lebih ke permasalah pribadi, juga kejadiannya di luar kantor sehingga tidak ada keterkaitan dengan kantor,” singkat Sjobirin melalui sambungan selulernya.

Baca juga: Es Pink , Minuman Berbuka Puasa Favorit Warga Lhokseumawe Tiap Tahun, Omzet Capai Rp 12 Juta/Hari

Baca juga: 2 Pria Terlibat Duel Berdarah Gunakan Senjata Tajam di Lampung, Dipicu Anak Main Petasan

Baca juga: Semarakkan Syiar Ramadhan, Ibu-ibu Majlis Taklim Al-Hidayah Gelar Tadarus Usai Shalat Subuh

Artikel ini telah tayang di TribunMadura.com dengan judul Staf PDAM Bangkalan Digerebek Suami saat Ngamar Bareng Teman Kantor Lebih Muda: Ketus saat Kepergok

 

 

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved