Penertiban
Terlibat Balapan Liar di Meulaboh, Satlantas Amankan 29 Unit Sepeda Motor
Penindakan terhadap para pelanggar lalu lintas tersebut, diharapkan menjadi pelajaran ke depan agar para remaja melahirkan kesadaran untuk tidak melak
Penulis: Sadul Bahri | Editor: Ansari Hasyim
Laporan Sa'dul Bahri | Aceh Barat
SERAMBINEWS.COM, MEULABOH - Personel Kepolisian Satuan Lalulintas Polres Aceh Barat Polda Aceh mengamankan 29 unit sepeda motor yang terlibat dalam aksi balap liar di Jalan Iskandar Muda Meulaboh, kawasan Gampong Kuta Padang, Kecamatan Johan Pahlawan, Aceh Barat, Kamis (14/3/2024) usai subuh.
Penindakan terhadap para pelanggar lalu lintas tersebut, diharapkan menjadi pelajaran ke depan agar para remaja melahirkan kesadaran untuk tidak melakukan balap liar yang bisa membahayakan diri sendiri dan mengganggu masyarakat setempat dan pengguna jalan lainnya.
Kapolres Aceh Barat AKBP Andi Kirana, melalui Kasat Lantas Iptu Mardiansyah disamping Kasie Humas AKP Mawardi kepada Serambinews.com, Kamis (14/3/2024) mengatakan, bahwa usai menerima laporan dari masyarakat, polisi langsung bergerak dan melakukan penyisiran ke sejumlah ruas jalan yang disinyalir dijadikan arena balap liar.
Baca juga: Detik-detik Cewek PSK Ditikam Pelanggan di Manado, Pelaku Kesel Wajah Korban Tak Sesuai Foto
"Saat melakukan penyisiran di Jalan Iskandar Muda kami menemukan sekelompok pemuda sedang melakukan aksi balap liar, sepeda motornya langsung kami amankan," kata Kasat lantas.
Dijelaskan, untuk sepeda motor yang digunakan dalam balap liar itu telah dimodifikasi khusus untuk balapan atau tidak sesuai standar pabrikan dan knalpot yang digunakan juga tidak sesuai spesifikasi teknis.
"Semua sepeda motor tersebut, langsung kami bawa ke Kantor Lalu Lintas Polres Aceh Barat untuk ditindaklanjuti," kata Kasat lantas.
Ia menambahkan, tindakan yang dilakukan ini adalah respons cepat aparat Kepolisian terhadap laporan masyarakat, yang mengaku resah dengan aktivitas balap liar di lokasi tersebut.
"Aksi balap liar ini jelas sangat meresahkan masyarakat, bahkan mengganggu arus lalu lintas dan membahayakan pelaku itu sendiri, maupun pengguna jalan lainnya," kata Kasat.
Kasat Lantas menghimbau kepada masyarakat, untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di lingkungan sekitarnya masing-masing dalam bulan suci Ramadhan 1445 H / 2024 Masehi.
"Jika ada warga yang mengetahui, melihat, menemukan adanya aktivitas yang dapat mengganggu situasi kamtibmas, silahkan laporkan kepada aparat Kepolisian terdekat, agar dapat segera ditangani," pesannya.(*)
Tampil Seksi, dan Pamer Aurat, Polisi Syariah Jaring Sejumlah Pengunjung Tamiang Sport CenterĀ |
![]() |
---|
Bubarkan Balap Liar di Lhokseumawe, Polisi Amankan Sejumlah Sepmor Sport |
![]() |
---|
Viral Video Yoga tak Gunakan Busana Islami, Manajemen Hotel di Aceh Besar Ditegur Polisi Syariat |
![]() |
---|
Satpol PP Aceh Jaya Tertibkan Empat Pengemis, Dinilai Sudah Sangat Meresahkan |
![]() |
---|
Satpol PP dan WH Evakuasi Perempuan ODGJ tanpa Busana di Atap Hotel di Kuta Alam, Berjalan Dramatis |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.