Senin, 13 April 2026

Berita Subulussalam

DPRK Minta Pemko Subulussalam Usulkan Semua Tenaga Honorer Diangkat Jadi ASN Tahun Ini

Pemerintah Kota Subulussalam diminta agar segera mengusulkan honorer di daerah ini untuk diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN)

Penulis: Khalidin | Editor: Muhammad Hadi
SERAMBINEWS/FOR SERAMBINEWS.COM
Wakil Ketua DPRK Subulussalam, Dewita Karya Munthe 

Laporan Khalidin I Subulussalam

SERAMBINEWS.COM, SUBULUSSALAM – Pemerintah Kota Subulussalam diminta agar segera mengusulkan honorer di daerah ini untuk diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Hal itu disampaikan Wakil Ketua DPRK Subulussalam, Dewita Karya kepada Serambinews.com, Jumat (15/3/2024).

Harapan itu disampaikan menyikapi Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) Abdullah Azwar Anas yang  menargetkan pengangkatan semua tenaga honorer tahun ini.

Dewita Karya mengatakan momen ini harus segera disambut pemerintah daerah termasuk Kota Subulussalam agar para honorer yang sudah belasan bahkan puluhan tahun mengabdi dapat segera menjadi ASN.

“Kita berharap agar Pemko Subulussalam segera menyambut momen pengangkatan tenaga honorer menjadi ASN sebagaimana disampaikan Pak Menpan RB,” kata Dewita.

Baca juga: Berkah Ramadhan, Pedagang Takjil di Kota Subulussalam Panen Rezeki, Dagangannya Ramai Diburu Pembeli

Politisi Partai Amanat Nasional dari Dapil Sultan Daulat ini mengatakan, penuntasan honorer menjadi ASN mengatakan pihaknya akan terus berkomitmen bersama pemerintah memperjuangkan para honorer.

”Insha Allah kita terus komitmen memperjuangkan nasib bapak, ibu, tenaga honorer dan alhamdulillah sudah mendapatkan proses yang luar biasa dari kementerian tinggal sekarang pemerintah daerah segera menindaklanjuti,” ujar Dewi.

Diketahui, pemerintah punya target untuk mengangkat eks Tenaga Honorer Kategori II (THK II). Formasi ini diusulkan oleh pemerintah daerah.

Hal itu disampaikan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas berjanji, pemerintah bakal mengangkat 100 persen tenaga honorer menjadi aparatur sipil negara (ASN).

Baca juga: Jika Sudah Sholat Tarawih dan Witir Apa Perlu Tahajud? Ini Hukumnya Menurut Ulama

Namun, ada tes yang harus dilakukan para tenaga honorer sebelum diangkat sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Tes ini hanya sekadar formalitas. Para honorer ini diangkat sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

“Data 2,3 juta harus diselesaikan. Basisnya adalah yang di BKN (Badan Kepegawaian Negara), ini harus kita tuntaskan," kata Anas dalam rapat kerja Komisi II DPR dengan Menteri PAN-RB dan Kepala BKN, Rabu (13/3/2024), dikutip dari YouTube Komisi II DPR RI Channel.

"Soal tes tadi, bapak ibu sekalian, itu hanya formalitas. 100 persen mereka diterima, jadi sekali lagi tes ini formalitas untuk mendata ulang, jadi bapak 100 persen diterima," tambah Anas. (*)

Baca juga: Imam Telah Baca Al-Fatihah dalam Shalat, Haruskah Makmum Membacanya Kembali? UAS Beri Penjelasan

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved