Siswi SMP Disekap dan Diperkosa Secara Bergilir oleh 10 Pria di Lampung, Proses Evakuasi Dramatis

Setelah melakukan penyelidikan, polisi akhirnya membongkar kronologi dari kasus penyekapan seorang siswi SMP di Lampung ini.

Editor: Faisal Zamzami
Istimewa
Tangkap layar video evakuasi siswi SMP di Lampung yang disekap tiga hari tanpa makan 

Di belakangnya, ibunda NA menangis histeris melihat kondisi putri kesayangannya yang mengenaskan.

"Bajunya kemana itu," tanya perekam video.

"Pakaian dalam juga tidak ada," ucap ibu NA sambil terus menangis.

"MasyaAllah anakku," imbuhnya pilu.

Saat pihak keluarga dan TNI tiba di gubuk tersebut, para pelaku pemerkosaan NA sudah kabur.

"Akhirnya setelah 3 hari melakukan pencarian, korban ditemukan pihak keluarga dan petugas dari Bhabinkamtibmas serta Bhabinsa setempat. Para pelaku berhasil melarikan diri usai ditemukan pihak keluarga korban," kata Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah Astutik.

Baca juga: Bejat! Kakek 70 Tahun Rudapaksa Cucunya Usia 3 Tahun di Bengkulu, Korban Alami Trauma

5 fakta terkait kasus penyekapan dan pemerkosaan siswi SMP di Lampung tersebut.

 

1. Awal Mula
 
Peristiwa bermula ketika NA dijemput oleh pelaku D di rumahnya pada 14 Februari 2024 siang sekitar pukul 14.00 WIB. Saat itu, D mengajak NA untuk menonton pertandingan futsal.

Sayangnya, NA malah dibawa ke sebuah gubuk yang berada di tengah perkebunan.

Setibanya di gubuk tersebut, rupanya sudah ada sembilan pelaku yang menunggu NA.

2. Disekap 3 Hari

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Umi Fadilah mengatakan NA disekap selama tiga hari. Selama itu, NA mengalami kekerasan seksual yang dilakukan 10 pelaku secara bergiliran.

NA juga tak diberi makan dan hanya dipaksa melayani perilaku bejat pelaku.

“Korban disekap selama 3 hari tanpa diberi makan. Selama penyekapan itu, korban mengalami kekerasan seksual,” jelas Umi, Senin (11/3/2024), seperti dikutip dari Kompas.com.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved