Kupi Beungoh
Terima kasih Achmad Marzuki
Langkah pertama yang dilakukan oleh Achmad Marzuki justru memperbaiki hubungan eksekutif - legislatif yang sudah dari sebelumnya tidak harmonis
Oleh: Syukri Rahmat*)
Ucapan terima kasih cukup pantas disampaikan kepada Achmad Marzuki.
Sejak dilantik sebagai Penjabat Gubernur Aceh pada 6 Juli 2022 mantan Panglima Kodam Iskandar Muda 2020 - 2021 itu terbilang cukup sukses menjalankan amanatnya sebagai penjabat gubernur Aceh.
Terbukti, pada 6 Juli 2023, Presiden RI, Joko Widodo kembali memperpanjang jabatan Achmad Marzuki.
Padahal, secara politik DPR Aceh hanya mengusulkan satu nama, yaitu Bustami Hamzah yang merupakan Sekda Aceh.
Pengusulan hanya satu nama itu sekaligus menjadi penanda mulai adanya hubungan yang tidak elok antara legislatif dengan eksekutif yang berdampak pada terjadinya polemik terkait pengesahan APBA 2024.
Padahal, sejak pertama Achmad Marzuki menjabat sebagai Pj Gubernur Aceh.
Baca juga: Fix, Bustami Hamzah Jadi Pj Gubernur Aceh, Gantikan Achmad Marzuki, Rabu Dilantik
Langkah pertama yang dilakukan oleh Achmad Marzuki justru memperbaiki hubungan eksekutif - legislatif yang sudah dari sebelumnya tidak harmonis.
Bisa dibilang, hubungan tidak harmonis legislatif dengan eksekutif sudah terjadi sejak Gubernur Aceh Irwandi Yusuf.
Upaya perbaikan juga pernah dilakukan oleh Nova Iriansyah, namun gagal dan masa paling tenang justru sejak Aceh dipimpin oleh Achmad Marzuki.
Seburuk apapun hubungan legislatif - eksekutif tidak sampai terjadi interpelasi sebagaimana pernah dialami oleh Nova Iriansyah dan juga Irwandi Yusuf.
Bahkan, untuk menjaga hubungan dengan DPR Aceh, Achmad Marzuki mengambil langkah berani, mengantikan Taqwallah dengan Bustami Hamzah sebagai Sekda Aceh, padahal pada saat itu Bustami Hamzah sedang non job.
Upaya Achmad Marzuki menjaga kondusivitas politik di Aceh juga relatif berhasil.
Baca juga: Repnas Aceh Tanggapi Pergantian Pj Gubernur Aceh, Bantah Achmad Marzuki Dicopot karena Hasil Pemilu
Berbagai pihak dirangkul, termasuk dengan kalangan ulama. Selama masa kepemimpinannya tidak ada gejolak yang berarti.
Berbagai pandangan dan usulan pihak ulama selalu diperhatikan dengan serius olehnya.
| Antara Kebijakan dan Kriminalisasi: Membaca Kasus Gus Yaqut dengan Jernih |
|
|---|
| Dari Thaif ke Aceh: Makna Isra Mikraj di Tengah Bencana |
|
|---|
| Jaga Marwah USK: Biarkan Kompetisi Rektor Bergulir dengan Tenang dan Beradab |
|
|---|
| Banjir Aceh yang Menghapus Sebuah Kampung |
|
|---|
| Serambi Indonesia Cahaya yang tak Padam di Era Digital |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/syukri-rahmat.jpg)