Berita Aceh Timur

Kasus Kericuhan dan Pengrusakan Kantor KONI Aceh Timur ke Polda

"Iy, benar. Kasus pengrusakan di KONI Aceh Timur sudah ditarik ke Polda Aceh.Selain pengrusakan juga ada penganiayaan yang dilaporkan," kata Joko.

Penulis: Maulidi Alfata | Editor: Nurul Hayati
Foto: Humas Polres Aceh Timur
Kasatreskrim Aceh Timur Iptu Muhammad Rizal saat menyerahkan berkas perkara secara simbolis ke pihak Polda Aceh, Sabtu (16/3/2024). 

"Iy, benar. Kasus pengrusakan di KONI Aceh Timur sudah ditarik ke Polda Aceh. Selain pengrusakan juga ada penganiayaan yang dilaporkan," kata Joko, dalam pernyataan resmi, Sabtu, 16 Maret 2023.

Laporan Maulidi Alfata | Aceh Timur

SERAMBINEWS.COM, IDI - Penanganan kasus pengrusakan barang dan fasilitas kantor KONI Kabupaten Aceh Timur diambil alih atau ditarik ke Polda Aceh, beserta delapan terduga pelaku yang telah diamankan, Sabtu, 16 Maret 2024.

Kabid Humas Polda Aceh Kombes Joko Krisdiyanto membenarkan bahwa kasus pengrusakan barang dan fasilitas kantor KONI Kabupaten Aceh Timur sudah diambil alih penyidik Polda Aceh.

"Iy, benar. Kasus pengrusakan di KONI Aceh Timur sudah ditarik ke Polda Aceh.

Selain pengrusakan juga ada penganiayaan yang dilaporkan," kata Joko, dalam pernyataan resmi, Sabtu, 16 Maret 2023.

Ia menjelaskan, kasus tersebut dilaporkan ke Polres Aceh Timur pada 13 Maret lalu.

Namun, untuk memudahkan dan mempercepat proses penyelidikan, maka perkara beserta para terduga pelaku yang sudah diamankan ditarik ke Polda Aceh.

Untuk diketahui, sebelumnya Polres Aceh Timur menerima laporan dari salah satu korban terkait pengrusakan kantor KONI Aceh Timur serta penganiayaan yang dialaminya.

Delapan terduga pelaku juga sudah diamankan. (*)

Baca juga: Polda Ambil Alih Kasus Pengrusakan Kantor KONI Aceh Timur, Terduga Pelaku Ikut Diamankan ke Mapolda

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved