Menkeu Ungkap Ada PNS yang Bakal Terima THR setelah Lebaran, Simak Kriterianya
Ada sejumlah faktor yang membuat pemerintah menyalurkan THR pada PNS atau ASN setelah hari lebaran.
Editor:
Amirullah
1. Gaji Pokok
Gaji pokok menjadi salah satu dari komponen THR dan gaji ke-13. Adapun besaran gaji pokok PNS pada tahun ini telah dinaikkan sebesar 8 persen. Berikut ini besaran gaji PNS di 2024.
Daftar Gaji PNS 2024 Golongan I
- Golongan Ia: Rp 1.685.664 - Rp 2.522.664
- Golongan Ib: Rp 1.840.860 - Rp 2.670.732
- Golongan Ic: Rp 1.918.728 - Rp 2.783.700
- Golongan Id: Rp 1.999.944 - Rp 2.901.420
Daftar Gaji PNS 2024 Golongan II
- Golongan IIa: Rp 2.183.976 - Rp 3.643.488
- Golongan IIb: Rp 2.385.072 - Rp 3.797.604
- Golongan IIc: Rp 2.485.944 - Rp 3.958.200
- Golongan IId: Rp 2.591.136 - Rp 4.125.600
Daftar Gaji PNS 2024 Golongan III
- Golongan IIIa: Rp 2.785.752 - Rp 4.575.312
- Golongan IIIb: Rp 2.903.580 - Rp 4.768.848
Berita Terkait
Baca Juga
Cerita Mantan Ninja Sawit di Aceh Singkil, Bermodal Pemantik Api Siap Beraksi Dimalam Hari |
![]() |
---|
Bawang Merah di Aceh Singkil Tembus Rp 52 Ribu Per Kilogram, Cabai Anjlok |
![]() |
---|
Cuaca Aceh Timur Berawan Per 31 Juli, Waspada Potensi Hujan Saat Malam Hari |
![]() |
---|
VIDEO Pompa Utama Israel Meledak! Krisis Air Bersih Melanda Hingga Pemukim Zionis Alami Dehidrasi |
![]() |
---|
VIDEO VIRAL Pria Mesir Ditangkap usai Kibar Bendera Palestina di Depan Ka'bah, Suarakan Derita Gaza |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.