Fakta Suami Aniaya dan Sekap Istri di Kandang Sapi, Korban Dirantai hingga Berhasil Kabur

Korban bernama Supiati (48), menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) suaminya sendiri pada Kamis (7/3/2024).

Editor: Faisal Zamzami
TribunJatim.com
Pelaku ngaku menganiaya dan menyekap istri di kandang sapi karena merasa tidak dihargai sebagai suami korban, arena istrinya pergi tanpa pamit dan cemburu ada pria lain. 

SERAMBINEWS.COM - Seorang suami tega menganiaya dan menyekap istrinya di kandang sapi.

Korban bernama Supiati (48), menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) suaminya sendiri pada Kamis (7/3/2024).

Supiati merupakan seorang warga Dusun Krajan, Desa Glundengan, Kecamatan Wuluhan, Kabupaten Jember, Jawa Timur.

Pelaku sekaligus suaminya yang bernama Toheri (51) melakukan KDRT dengan cara menyekap korban di kandang sapi.

Tak hanya itu, Toheri juga memukuli Supiati menggunakan kayu yang akhirnya membuat istrinya mengalami lebam di sekujur tubuh.

Kapolsek Wuluhan, AKP Solekhan Arief menuturkan, saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan di ruang penyidik Polsek Wuluhan.

Berikut fakta terkait kasus ini:


1. Pelaku aniaya istri karena pergi tak pamit

Arief mengatakan, Toheri menganiaya istrinya karena pergi dari rumah tanpa pamit.

Diketahui, Supiati pergi ke Medan, Sumatera Utara pada Sabtu (23/12/2023) dan bekerja sebagai ibu rumah tangga.

"Korban ke sana bekerja sebagai pembantu rumah tangga tanpa pamit ke suaminya," ujar Arief, dikutip dari Kompas.com, Sabtu (9/3/2024).

Usai dua bulan bekerja, korban pulang pada Senin (4/3/2024) dan Toheri marah hingga bertengkar yang berujung pada pemukulan.

Baca juga: Suami Aniaya dan Sekap Istri di Kandang Sapi, Pelaku: Korban Pergi Tak Pamit Pulang Bawa Utang

2. Korban dirantai di kandang sapi

Bukan hanya melakukan penganiayaan, pelaku juga menyekap korban di kandang sapi yang kosong pada Kamis (7/3/2024).

Pelaku mengikat tangan korban menggunakan tali dan rantai pada tiang yang ada di dalam kandang agar tidak kabur.

“Tujuannya agar korban tidak kabur. Tapi beruntung, sekitar pukul 9 malam, korban dapat melepas tali yang mengikatnya kemudian melarikan diri,” ujar Arief.

 

3. Korban diselamatkan warga setelah kabur

Usai berhasil kabur, warga mendengar Supiati meminta tolong dari arah gudang di wilayah setempat.

Warga pun bergegas menuju ke gudang dan menemukan Supiati. 

Selanjutnya, warga melaporkan kasus penganiayaan tersebut ke Polsek Wuluhan.

Akibat penganiayaan itu, korban mengalami luka lebam di sekujur tubuh, terutama pada bagian kepala dan badan.

 
"Untuk pelaku yang merupakan suami korban langsung kami amankan," kata Arief, dilansir dari Kompas.com, Jumat (8/3/2024).

4. Korban ditangani Unit PPA Polres dan DP3AKB Jember

Setelah laporan masuk, Polsek Wuluhan berkoordinasi dengan Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Jember.

Selain itu, Polsek Wuluhan juga bekerja sama dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Jember.

Nantinya, DP3AKB akan membantu perawatan dan pemulihan korban akibat luka yang diterimanya.

Baca juga: VIRAL 2 Waria di Makassar Lakukan Aksi Tak Senonoh Saat Sahur, Aksinya Jadi Tontonan Anak Kecil

Baca juga: Pentingnya Ilmu Astronomi dan Antusiasme Santri Darul Ihsan Belajar ke Observatorium Hilal Lhoknga

Baca juga: Waspada, Penderita Kolesterol, Asam Urat dan Hipertensi Tak Boleh Makan Daun Singkong Berlebih

Kompas.com: 4 Fakta Kasus Suami Aniaya dan Sekap Istri di Kandang Sapi di Jember

 

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved