Breaking News

Komisi Yudisial Buka Suara Terkait Status PNS Danu Arman, Dipecat Sebagai Hakim Karena Kasus Sabu

Namun, katanya, sanksi yang dijatuhkan itu tidak serta merat menghentikan status PNS Danu Arman.

Editor: Faisal Zamzami
pt-yogyakarta.go.id
MA kembali mengaktifkan mantan hakim yang dipecat karena nyabu, Danu Arman sebagai PNS di Pengadilan Tinggi Yogyakarta. Ini sosoknya yang ternyata anak eks Hakim MA, Suhadi. 

 

 

 

Baca juga: Sosok Danu Arman, Eks Hakim yang Jadi PNS Lagi, Dulu Dipecat karena Nyabu,Ternyata Anak Eks Hakim MA

Sosok Danu Arman

Mantan hakim, Danu Arman yang pernah dipecat karena menggunakan sabu, kembali aktif sebagai PNS.

Hal ini setelah Mahkamah Agung (MA) mengaktifkan kembali status PNS Danu Arman.

Kini, Danu Arman bertugas sebagai PNS di Pengadilan Tinggi Yogyakarta bagian Pelaksanaan.

Profil Danu Arman pun sudah eksis di laman resmi Pengadilan Tinggi Yogyakarta.

Dalam situs itu tertulis nama lengkap Danu Arman dengan dua gelar yang disandangnya yaitu Sarjana Hukum (SH) dan Magister Hukum (MH).

Jabatan terakhir Danu Arman adalah Analis Perkara Peradilan.

Sementara pangkat/golongan ruang terakhirnya sebagai PNS adalah Penata Tingkat I/III/d.

Pendidikan terakhir Danu Arman adalah S2, tapi tak diketahui dari kampus mana.

Danu Arman adalah sosok kontroversial. Pertama, ia tersandung dalam kasus penggunaan narkoba jenis sabu saat menjadi hakim di Pengadilan Negeri (PN) Rangkasbitung pada 2022.

Dalam persidangan terungkap, Danu Arman menjadikan ruang kerjanya di PN Rangkasbitung sebagai lokasi pesta narkoba bersama teman-teman.

Selain di kantor, Danu Arman disebut memiliki ruangan khusus untuk nyabu di bagian belakang rumahnya.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved