Komisi Yudisial Buka Suara Terkait Status PNS Danu Arman, Dipecat Sebagai Hakim Karena Kasus Sabu
Namun, katanya, sanksi yang dijatuhkan itu tidak serta merat menghentikan status PNS Danu Arman.
Dalam majalah Mahkamah Agung Edisi 6 Desember 2014 tertulis, Danu Arman tercatat sebagai anak ketiga Suhadi.
Namun per 1 Oktober 2023, tugas Suhadi sebagai Hakim Agung pun sudah selesai karena telah berusia 70 tahun dan memasuki usia pensiun.
Suhadi dikenal sebagai salah satu hakim yang ikut menangani perkara kasasi Ferdy Sambo terkait kasus pembunuhan Brigadir J.
Dalam putusan kasasinya, MA meringankan hukuman Ferdy Sambo dari vonis mati menjadi pidana seumur hidup.
Baca juga: Polisi Gunduli 9 Petani di IKN hingga Diintimidasi, Komnas HAM Desak Kapolda Kaltim Usut Pelakunya
Baca juga: Final All England 2024: Ginting Vs Jonatan, Tunggal Putra Indonesia Akhiri Puasa Gelar 30 Tahun
Baca juga: Rusia Andalkan Bom Luncur, Sulit Terdeteksi Radar, Jadi Ancaman bagi Batalyon Pertahanan Ukraina
Tribunnews.com: Danu Arman Masih Berstatus PNS Usai Dipecat Sebagai Hakim Karena Kasus Narkoba, Ini Kata KY
Hakim Jatuhi Pidana Nihil Untuk Ratu Narkoba Bireuen Dalam Perkara TPPU, JPU Banding |
![]() |
---|
Sistem Gaji Tunggal PNS dan PPPK Muncul di RAPBN 2026, Ini Keuntungannya Buat ASN |
![]() |
---|
Profil Itong Isnaeni Hidayat, Hakim Mantan Terpidana Korupsi Diangkat Jadi PNS di PN Surabaya |
![]() |
---|
Bupati Antar Camat ke Tempat Tugas Baru, Ingatkan 3 Ancaman yang Merusak Rakyat |
![]() |
---|
Hakim PN Lhoksukon Tetapkan Jadwal Sidang Kasus Senjata Api, Tiga Masih DPO |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.