Berita Banda Aceh

Pemko Banda Aceh Tertibkan PKL di Kawasan Masjid Raya Baiturrahman, Diarahkan ke Terminal Keudah

Dalam operasi penertiban itu, Pemko Banda Aceh mengerahkan personel Satpol PP, dibantu petugas Dishub, Diskopukmdag yang didukung oleh personel TNI/Po

Penulis: Muhammad Nasir | Editor: Mursal Ismail
Humas Setdako Banda Aeh
Petugas Satpol PP Banda Aceh saat menertibkan Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan Masjid Raya Baiturrahman, Sabtu (16/3/2024). Sasaran penertiban adalah PKL yang berjualan di atas trotoar dan bahu jalan. 

Menurutnya, penertiban tersebut berangkat dari aspirasi masyarakat, di samping penegakan perda atau qanun yang dilakukan oleh Pemko Banda Aceh

"Kita ingin mengembalikan fungsi jalan umum, di mana arus lalulintas di kawasan ini sudah sangat terganggu dengan kehadiran PKL yang melanggar aturan," ujarnya.

Selanjutnya, para PKL yang biasa mangkal di kawasan tersebut diarahkan ke lokasi yang telah ditentukan pemerintah, salah satunya di lahan eks Terminal Keudah. 

"Dan untuk menjaga kondisi tetap kondusif, kita akan menyiagakan personel Satpol PP di sini hingga malam hari," ujar Sekda Wahyudi.

Pantauan Serambinews.com hingga sore kemarin, kawasan Jalan Diponegoro samping Masjid Raya Baiturahman sudah tidak ada lagi PKL yang berjuaan.

Keberadaan PKL di kawasan meningkat seiring masuknya bula ramadhan. Rata-rata mereka menjual peci, baju, parfum, hingga pernak-pernik. (*)

Baca juga: Performa Akademik USK Peringkat 11 se-Indonesia, Peringkat 1 Sumatera

 

 

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved