Sosok Ira Nirwana, Ibu Buang Bayi Baru Lahir ke Sumur di Lubuklinggau, Pisah Ranjang dengan Suami

Adapun sosok Ira Nirwana merupakan seorang ibu di Lubuklinggau yang membuang bayinya yang baru lahir hitungan hari ke sumur.

Editor: Faisal Zamzami
KOLASE/TRIBUN MEDAN
SOSOK Ira Nirwana, Ibu Muda di Lubuklinggau Buang Bayi Baru Lahir ke Sumur hingga Tewas 

SERAMBINEWS.COM – Seorang ibu di Lubuklinggau diamankan polisi karena membuang bayinya ke sumur.

Inilah sosok Ira Nirwana, ibu muda di Lubuklinggau, Sumsel yang tega membuang bayi kandungnya ke sumur.

Adapun sosok Ira Nirwana merupakan seorang ibu di Lubuklinggau yang membuang bayinya yang baru lahir hitungan hari ke sumur.

Diketahui, sosok Ira Nirwana merupakan istri Ledi Muksin, suami yang pertama kali menyadari bayinya hilang dan melapor ke polisi.


Adapun Ira Nirwana tega membuang bayinya yang baru lahir hitungan hari ke sumur di belakang rumahnya.

Ira Nirwana sempat membungkus bayinya dengan kain sebelum membuangnya ke sumur.

Dalam pengakuannya, Ira Nirwana mengaku mendapat bisikan gaib saat membuang bayinya itu ke sumur.

Pasutri Ira Nirwana dam Ledi Muksin baru setahun menikah, namun baru menjalani rumah tangga selama satu bulan keduanya pisah ranjang.

Keduanya pulang ke rumah orang tua masing-masing.

"Saat menikah Ira Nirwana itu janda anak dua sedangkan Ledi Muksin bujangan, baru sebulan menikah mereka pisah ranjang, Nirwana pulang ke rumah ibunya sementara Ledi Muksin pulang ke rumah orang tuanya," ujarnya.

Namun hasil pernikahan mereka selama satu bulan itu, Ira Nirwana ternyata hamil dan kondisi hamilnya juga normal seperti ibu mengandung pada umumnya.

"Penyebab mereka berpisah itu kita tidak tahu, tapi yang jelas setelah mereka menikah itu mereka pisah dan Ira Hamil, untuk yang lainnya kita tidak tahu," ungkapnya.

Baca juga: Gadis 17 Tahun Buang Bayi yang Baru Dilahirkan, Malu Hasil Hubungan di Luar Nikah, Siapa Ayahnya?

Kini orangtua bayi malang tersebut, Ira Nirwana dan suaminya Ledi Muksin telah diamankan ke Polres Lubuklinggau.

Hal itu dibenarkan oleh Kapolres Lubuklinggau AKBP Indra Arya Yudha melalui Kasat Reskrim AKP Hendrawan.

Hendrawan mengungkapkan tujuan kedua orang tua bayi itu diamankan di Polres Lubuklinggau untuk mempermudah dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved