Berita Langsa

Kedapatan Simpan 2 Kg Sabu di Jok Sepmor, Dua Kurir Diciduk Polres Langsa

Sambung Kapolres, tersangka mengaku bahwa mereka sebagai perantara atau kurir dan sabu-sabu 2 kg itu rencananya akan diedarkan di wilayah Kota Langsa.

Penulis: Zubir | Editor: Nurul Hayati
SERAMBINEWS.COM/ ZUBIR
Kapolres Langsa, AKBP Andy Rahmansyah, didampingi Wakapolres Kompol Dheny Firmandika, Kasat Resnarkoba AKP Mulyadi, dan lainnya memperlihatkan BB sabu-sabu 2 kg dan tersangka. 

Tidak mau buruannya kabur, petugas langsung melakukan penggerebekan terhadap kedua tersangka tersebut.

Ketika digeledah, di jok sepmor Honda Scoopy yang mereka kendarai ditemukan BB 2 bungkusan paket besar sabu tersebut.

Atas pengakuan tersangka MM dan AM, selanjutnya Tim Sat Resnarkob saat itu juga memburu  pelaku lainnya yang berinisial RD (sekarang DPO).

"Pengakuan tersangka bahwa 2 bungkus sabu itu diberikan oleh RD. Namun, tersangka RD kini belum berhasil kita tangkap," sebutnya.

Sambung Kapolres, tersangka mengaku bahwa mereka sebagai perantara atau kurir dan sabu-sabu 2 kg itu rencananya akan diedarkan di wilayah Kota Langsa.

"Pengakuan tersangka bahwa harga sabu-sabu ini diperkirakan Rp 320 juta dan ini merupakan peredaran narkotika antar kabupaten/kota," pungkas AKBP Andy. (*)
 

Baca juga: 4 Pria Ditangkap di Sebuah Rangkang Lhokseumawe, 2 Paket Sabu Disita 


 

 
 
 
 
 

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved