Ramadhan 2024

Membersihkan Kotoran di Hidung atau Ngupil, Bagaimana Hukum Puasanya? Begini Kata Buya Yahya

Pendakwah Buya Yahya mengungkap hukum ngupil atau membersihkan kotoran di hidung saat puasa Ramadhan.

Penulis: Firdha Ustin | Editor: Muhammad Hadi
Tribunnews.com/Istimewa
Ilustrasi mengupil 

Membersihkan Kotoran di Hidung atau Ngupil, Bagaimana Hukum Puasanya? Begini Kata Buya Yahya

SERAMBINEWS.COM - Pendakwah Buya Yahya mengungkap hukum ngupil atau membersihkan kotoran di hidung saat puasa Ramadhan.

Puasa Ramadhan adalah salah satu ibadah wajib bagi umat Islam yang dilakukan dengan menahan diri dari makan, minum, dan hubungan suami istri dari terbit fajar hingga terbenam matahari.

Selain itu, ada juga beberapa hal yang dapat membatalkan puasa, satu diantaranya adalah memasukkan sesuatu ke dalam tubuh melalui rongga terbuka, seperti mulut, hidung, telinga, anus dan kemaluan.

Namun, bagaimana dengan kebiasaan ngupil atau mengorek hidung? Apakah hal ini dapat membatalkan puasa?

Berikut penjelasan menurut Buya Yahya.

Baca juga: Belum Mandi Junub hingga Lewat Waktu Subuh, Apakah Sah Puasanya? Begini Penjelasan Buya Yahya

Mengupil saat Puasa

Menurut Buya Yahya, mengupil atau mengorek hidung tidak membatalkan puasa Ramadhan.

Hal ini karena mengupil tidak termasuk memasukkan sesuatu ke dalam tubuh sampai ke pencernaan.

Pasalnya, ngupil hanya sebatas memasukkan tangan sampai ke tengah hidung, tidak sampai ke lubang atas hidung yang setara dengan mata.

"Yang dimaksud memasukan ke lubang hidung adalah lubang atas, yang seandainya kita masukkan itu air atau apapun kita akan merasakan panas sehingga sampai keluar air matanya.

Jadi kalau memasukkan sampai wilayah ini (hidung paling atas) inilah yang membatalkan puasa menurut mazhab Imam Syafii dan zumhur ulama," kata Buya Yahya dikutip dari kanal YouTube Buya Yahya, Rabu (20/3/2024).

Maka Buya Yahya menyimpulkan, adapun memasukkan sesuatu ke hidung untuk membersihkan lubang hidung asalkan tidak sampai ke atas, maka tidak membatalkan puasa.

Baca juga: Hukum Puasa Ramadhan tapi Tidak Sahur karena Kesiangan, Apakah Sah? Begini Penjelasan Buya Yahya

Hanya saja perlu diperhatikan saat membersihkan hidung jangan dilakukan di tempat umum karena dianggap kurang sopan.

Apa Hukum Mengorek Telinga Pakai Cutton Bud? Apakah Membatalkan Puasa? Simak Penjelasan Buya Yahya

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved