Polisi Tewas di Losmen Lampung Tengah, Briptu SA Dicekoki Miras sebelum Dibunuh, Pelaku Ditangkap

Karyawan losmen tempat ditemukannya seorang anggota polisi meninggal di Lampung Tengah ungkap soal kesaksiannya.

|
Editor: Faisal Zamzami
Ilustrasi Grafis/Tribun-Video.com
Ilustrasi Polisi 

Kapolres Lampung Tengah AKBP Andik Purnomo Sigit mengatakan, motif pelaku AEA (17) asal Kecamatan Kotagajah membunuh Briptu SAH (28) untuk menjarah harta benda korban

Andik mengungkapkan, pelaku AEA melakukan berbagai upaya untuk bisa menguasai harta benda korban.

Bahkan pelaku mengajak korban karaoke hingga dicekoki minuman keras atau miras.

"Saat korban mabuk berat, pelaku membekap mulut dan hidungnya menggunakan pakaian dalam (singlet) milik korban hingga tewas di losmen," katanya. 

Selanjutnya, kata Kapolres, jasad korban disimpan dibawah dipan, lalu pelaku menemui dua orang wanita pemandu lagu (PL) yang juga dibawa menginap di losmen tersebut.

Untuk sementara ini, lanjutnya, Polisi sedang mendalami kasus tersebut hingga peristiwa ini menjadi terang benderang. 

Pelakunya dijerat dengan pasal 338 atau 365 KUHPidana.

"Untuk perkembangan lebih lanjut, nanti akan kami sampaikan kembali," demikian pungkasnya. 

 

Baca juga: Warga Aceh Singkil Pilih Beli Baju Lebaran Secara Online, Toko Pakaian Sepi

Baca juga: Siswi SMP di Buton Diterkam Buaya, Sang Ibu Berupaya Selamatkan Putrinya namun Kalah Kuat

Baca juga: Pererat Silaturahmi, APDESI Gelar Buka Puasa Bersama Sekaligus Bahas Pembangunan Aceh Besar

Tribunnews.com: Kesaksian Penjaga Losmen sebelum Anggota Polisi Meninggal di Lampung Tengah

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved