Ramadhan 2024

Waktu Bayar Zakat Fitrah dan Orang yang Wajib Membayar, Simak Penjelasan Ustadz Abdul Somad

selain puasa, salah satu amalan wajib lainnya yang harus dilakukan umat muslim di Bulan ramadhan ialah membayar zakat fitrah

Penulis: Yeni Hardika | Editor: Muhammad Hadi
Kompas.com
Ilustrasi - selain puasa, salah satu amalan wajib lainnya yang harus dilakukan umat muslim di Bulan ramadhan ialah membayar zakat fitrah 

UAS mengatakan, yang wajib bayar zakat fitrah ialah siapa saja yang hidup pada waktu wajib tersebut.

Yaitu dimulai dari adzan magrib pada malam hari raya idul fitri sampai dengan khatib naik atas mimbar di pagi hari raya.

"Siapa yang hidup dari waktu ini (adzan magrib sampai khatib naik mimbar), wajib dia," terang dia.

Lebih lanjut UAS menjelaskan, jika seseorang meninggal sebelum atau bukan pada waktu ini, maka baginya tidak wajib membayar zakat fitrah.

Sedangkan bagi anak kecil, apabila ia lahir ketika malam hari raya, maka wajib untuk dibayarkan zakat fitrahnya.

Tapi jika anak tersebut lahir ketika khatib sudah naik ke atas mimbar, maka gugur kewajiban zakat fitrah baginya.

Baca juga: Orangtua Boleh Bayar Zakat Fitrah Anaknya yang Sudah Bekerja, UAS & Buya Yahya Jelaskan Ketentuannya

UAS juga menambahkan, dalam kasus apabila ada seseorang yang sudah jauh-jauh hari membayar zakat fitrah, namun ternyata ia meninggal sebelum masuk waktu wajib, maka zakat yang sudah dibayar itu tidak perlu diambil lagi.

Meskipun tak ada lagi kewajiban baginya untuk membayar zakat fitrah.

"Jangan berhitung-hitung sama Allah, nanti Allah berhitung-hitung sama kita. Dikasihnya nafas setengah baru tau," guraunya.

"Yang sudah dibayarkan, sudahlah itu sudah," tegas UAS.

(Serambinews.com/Yeni Hardika)

BACA BERITA LAINNYA DI SINI

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved