Ramadhan 2024

Waktu Bayar Zakat Fitrah dan Orang yang Wajib Membayar, Simak Penjelasan Ustadz Abdul Somad

selain puasa, salah satu amalan wajib lainnya yang harus dilakukan umat muslim di Bulan ramadhan ialah membayar zakat fitrah

Penulis: Yeni Hardika | Editor: Muhammad Hadi
Kompas.com
Ilustrasi - selain puasa, salah satu amalan wajib lainnya yang harus dilakukan umat muslim di Bulan ramadhan ialah membayar zakat fitrah 

SERAMBINEWS.COM - Kapan zakat fitrah mulai dibayarkan?

Simak waktu membayar zakat fitrah yang dijelaskan Ustad Abdul Somad dalam artikel berikut.

Bulan ramadhan 1445 H sudah berlangsung selama sembilan hari.

Merujuk pada ketentuan pemerintah tentang jadwal puasa Ramadhan 2024, pada hari ini, Rabu (21/3/2024) umat muslim sudah memasuki 9 Ramadhan 1445 H.

Dengan demikian, sudah sepekan lebih umat muslim menjalani ibadah puasa ramadhan.

Hal ini juga menandakan umat muslim sudah bisa untuk mulai mempersiapkan hartanya untuk membayar zakat fitrah.

Sebagaimana diketahui, selain puasa, salah satu amalan wajib lainnya yang harus dilakukan umat muslim di Bulan ramadhan ialah membayar zakat fitrah

Berbeda dari jenis zakat lain yang dikeluarkan untuk menyucikan harta, zakat fitrah bertujuan untuk menyucikan diri serta menjadi pelengkap ibadah puasa Ramadhan.

Membayar zakat fitrah hukumnya wajib bagi setiap muslim.

Baca juga: Siapa Bayar Zakat Fitrah untuk Anak Lajang Sudah Bekerja dan Punya Gaji? Ini Kata UAS dan Buya Yahya

Dalam pelaksanaannya, pada umumnya zakat fitrah dibayarkan di penghujung ramadhan, sesuai dengan arahan panitia.

Misalnya seperti mulai dari sepuluh hari terakhir menjelang hari raya Idul Fitri.

Namun apakah boleh jika dibayarkan lebih cepat?

Selain itu, siapa saja dari umat muslim yang diwajibkan membayar zakat fitrah?

Mengenai waktu dan golongan umat muslim yang wajib membayar zakat fitrah di Bulan Ramadhan, sebenarnya sudah pernah dibahas oleh Dai Kondang Ustad Abdul Somad.

Video penjelasan Ustad Abdul Somad mengenai soal ini juga banyak tersebar di YouTube.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved