Sempat Kabur, Aiptu FN Polisi yang Tembak dan Tusuk Debt Collector Serahkan Diri ke Polda Sumsel

Aiptu FN yang menjadi buronan setelah menembak dua orang debt collector di Palembang, Sumatera Selatan, akhirnya menyerahkan diri. 

Editor: Faisal Zamzami
Istimewa
Video aksi anggota Satsabhara Polres Lubuklinggau Aiptu FN berpakaian bebas terlibat perkelahian disertai penembakan dan pembacokan dengan dua orang debt collector di halaman Parkir PSX Palembang, Sumatera Selatan, Sabtu (23/3/2024), viral di media sosial. 

SERAMBINEWS.COM - Aiptu FN yang menjadi buronan setelah menembak dua orang debt collector di Palembang, Sumatera Selatan, akhirnya menyerahkan diri. 

Oknum polisi berinisial Aiptu FN mengeluarkan senjata api jenis airsoft gun dari mobilnya dan menyerang kedua korban yang bernama Dedi Zuheransyah (51) dan Robert (35).

Selain melakukan penembakan, Aiptu FN juga menusuk kedua korban menggunakan senjata tajam.

Akibat kejadian ini, kedua debt collector dilarikan ke RS Siloam Sriwijaya, Palembang.

Kini FN sedang menjalani pemeriksaan di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Kepolisian Daerah Sumatera Selatan (Polda Sumsel).

Kapolres Lubuklinggau AKBP Indra Arya Yudha mengatakan, mereka sebelumnya sempat menemui Aiptu FN yang berada di Musi Rawas pada Minggu (24/3/2024) malam.

Ketika bertemu, petugas pun berkomunikasi agar Aiptu FN kooperatif.

Setelah dilakukan pendekatan, Aiptu FN pun kemudian dibawa ke Palembang untuk menjalani pemeriksaan di Polda Sumatera Selatan.

"Untuk kondisi yang bersangkutan sehat walafiat, normal dan sangat menyadari apa yang diperbuatnya dan siap mempertanggungjawabkan perbuatannya," kata Indra saat memberikan keterangan pers, Senin (25/4/2024).

Indra menjelaskan, selama bertugas di Lubuklinggau, Aiptu FN tidak memiliki masalah kedinasan.

Namun, kejadian yang dilakukan oleh anggotanya itu sangat disesalkan oleh Polres Lubuklinggau.

"Tujuan FN ke Palembang belum tahu apa, tetapi kita menyerahkan semuanya ke Ditreskrimum yang menangani perkaranya," ujarnya.

Kapolres menegaskan, seluruh perkara Aiptu FN akan dilimpahkan ke Polda Sumatera Selatan mulai dari tindak pidana sampai pelanggaran kode etik yang dilakukan.

"Kaitan pelanggar kode etik kami sebagai satuan bawah menunggu dari polda Sumsel atau ditarik semua di Mapolda Sumsel," jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, Polda Sumatera Selatan menetapkan Aiptu FN sebagai buronan atas kasus penganiayaan dua debt collector yang terjadi pada Sabtu (23/3/2024).

Penetapan tersebut setelah sebelumnya Aiptu FN melarikan diri dan tak berada di kediamannya usai kejadian tersebut berlangsung.

"Tindakan penganiayaan oleh  Aiptu FN menggunakan air softgun dan senjata tajam sempat membuat heboh. Untuk itu kita sudah menerbitkan Aiptu FN sebagai DPO.

Terlebih kasus ini menjadi atensi pimpinan dan kita telah melakukan koordinasi dengan keluarganya dan akan menyerahkan diri agar bisa menjalani proses lebih lanjut," kata Kabid Humas Polda Sumsel,  Kombes Pol Sunarto saat memberikan keterangan, Minggu (24/3/2024).

Baca juga: Polisi Tembak dan Tikam Debt Collector, Kuasa Hukum Aiput FN Ungkap Fakta Baru dan Siap Lapor Balik

Kapolres Lubuklinggau Sebut Aiptu FN Tak Dibekali Senjata

Kapolres Lubuklinggau AKBP Indra Arya Yudha menegaskan, Aiptu FN yang menembak dua orang debt collector lantaran dua tahun menunggak pembayaran kredit mobil tidak dibekali senjata api kedinasan.

Karena itu, Indra belum bisa memastikan jenis senjata apa yang digunakan Aiptu FN saat menembak dua orang debt collector tersebut.

"Kalau untuk senjata tidak dibekali senjata dinas atau organik. Nanti bisa ditanyakan ke pihak penyidik," kata Indra, Senin (25/3/2024).

Indra menegaskan, seluruh anggota Polisi mengetahui aturan dalam penggunaan senjata api.

Bahkan saat dipinjam, terdapat syarat-syarat tertentu yang harus dimiliki.

Seperti menjalani psikotes, izin dari atasan, dan keluarga.

"Sebagai anggota Polri mereka mengetahui soal pinjam pakai senjata ini seperti apa dan penggunaannya untuk apa," jelas Indra.

Aiptu FN sebetulnya tinggal di Kota Lubuklinggau dan telah memiliki rumah.

Namun, Indra tidak mengetahui tujuan dari pelaku ke Palembang sampai akhirnya bertemu dengan debt collector tersebut.

"Untuk FN memiliki rumah dan asli Linggau. Mengenai ke Palembang kami juga tidak tahu, bisa nanti ditanyakan ke penyidik," ungkap Kapolres.

Kata Kuasa Hukum Aiptu FN

Kuasa hukum Aiput FN, Rizal Syamsul SH menyatakan kliennya dalam kondisi terdesak lantaran kedua debt collector meminta STNK mobil secara paksa.

Aiptu FN juga mendapat intimidasi saat berada di dalam mobil bersama istri dan anaknya.

"Anak klien trauma karena peristiwa itu. Klien tidak menghiraukan mereka, lantas masuk ke dalam mobil," paparnya, Minggu (24/3/2024), dikutip dari TribunSumsel.com.

Menurut Rizal Syamsul, kliennya tidak mengenal para debt collector dan tidak memiliki perjanjian utang.

"Menurut informasi istri Aiptu FN, ada sekitar 12 orang debt collector yang ada di lokasi. Mereka dua mobil, satu hadang dari depan satu lagi dari belakang," imbuhnya.

Sempat terjadi perkelahian antara Aiptu FN dengan debt collector, namun karena kalah jumlah Aiptu FN mengambil senjata api dari dalam mobil.

"Karena bukan wewenang mereka menanyakan STNK, maka klien kami tidak mau menunjukkan sampai debt collector merampas kunci mobil dan mengalami luka di tangan karena ada tarik menarik kunci, " ucapnya.

Merasa dirugikan dalam kasus ini, pihak Aiptu FN akan melaporkan balik para debt collector yang meminta paksa STNK mobil.

"Kami melaporkan para debt collector itu dengan pasal 365 KUHP pencurian disertai kekerasan, pasal 170 KUHP pengeroyokan, dan pasal 368 KUHP tentang pemerasan."

"Dan semuanya memenuhi unsur tersebut, sebab klien kami juga mengalami luka dan pakaian sobek akibat terjatuh saat tarik-menarik STNK," pungkasnya.

 

Sosok Aiptu FN

Mantan atasan Aiptu FN di Polsek Lubuklinggau Selatan, AKP (Purn) Hilal Subhi mengatakan pelaku merupakan anggota polisi yang berprestasi dan selalu menerapkan SOP saat bertugas.

Ia mengaku terkejut ketika mendapat kabar Aiptu FN melakukan penyerangan menggunakan pistol.

"Kenal sudah lama, semenjak jadi Polisi sudah kenal, apalagi semenjak jadi anak buah di Polsek (jadi kanit)." ungkap Hilal pada Tribunsumsel.com, Minggu (24/3/2024).

 

"Saya waktu itu masih Kanit, dia kami angkat Katim, kemudian saya Kapolsek dia jadi Kanit Reskrim, jadi tau persis kesehariannya," ungkapnya.

AKP (Purn) Hilal Subhi mengenal Aiptu FN sebagai polisi yang loyal selama 5 tahun berdinas bersamanya.

"Orangnya baik kemudian loyalitas tinggi. Setiap kali berdinas selalu berpegang dengan SOP kepolisian, baik di lapangan maupun saat berada di kantor," tuturnya.

Ia tidak mengetahui alasan Aiptu FN melakukan penembakan serta penusukan kepada dua warga.

"Jadi orang bukan tempramen tinggi tidak, kalau tempramen pasti sudah kena masalah selama jadi kanit, lama juga, tapi ini kan tidak," pungkasnya.

 

Baca juga: Tangkapan Berkurang Karena Bulan Purnama Nelayan Aceh Timur Memilih Tidak Melaut

Baca juga: Media Ibrani: Israel Kehilangan Lebih dari 3.600 Korban Sejak Dimulainya Perang di Gaza

Baca juga: Kenali Penyebab dan Gejala Batu Ginjal, Inilah Waktu yang Tepat untuk Pergi ke Dokter

.

Sebagian Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Aiptu FN Penembak "Debt Collector" di Palembang Serahkan Diri"

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved