Opini
APBA, Atra Kamoe!
Kita ketahui bersama bahwa salah satu tujuan pembangunan nasional yaitu membawa kemakmuran dan kesejahteraan bagi rakyatnya. Aceh sebagai salah satu p
Iskandar Syahputera, Peneliti Bahasa, Sosial, Politik, Ekonomi dan Humaniora Badan Riset dan Inovasi Nasional, serta alumni FE USK-Pusbindiklatren Bappenas RI Angkatan XV 2014
"ATRA Kamoe”, frasa dalam Bahasa Aceh yang mengandung arti “milik kami”. Sehingga judul tulisan ini dapat diartikan “Kami Rakyat Aceh menyerukan bahwa APBA itu milik kami (rakyat Aceh)”. Namun dalam konteks ini penulis tidaklah perlu menerangkan lebih jauh makna semantik dari judul tulisan ini mengingat pembaca lebih cerdas dan dapat memproses sendiri makna semantik dari judul tulisan ini.
Hanya sekadar menyegarkan kembali memori kita, tidak dapat dipungkiri bahwa pembangunan negara ini sebagian besar diperoleh dari pajak-pajak dibayarkan oleh rakyat kepada pemerintah yang kemudian dijadikan sebagai sumber penerimaan negara yang dimasukkan dalam APBN pada tingkat nasional, APBD pada tingkat daerah atau provinsi, dan APBK pada tingkat kabupaten dan kota dan seterusnya pada tingkat desa atau gampong (dalam konteks Aceh) yang dikenal Alokasi Dana Gampong (ADG).
Kita ketahui bersama bahwa salah satu tujuan pembangunan nasional yaitu membawa kemakmuran dan kesejahteraan bagi rakyatnya. Aceh sebagai salah satu provinsi dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) juga tidak luput dalam menjalankan amanah serta tujuan pembangunan nasional tersebut. Namun, ada hal-hal penting yang sebenarnya menjadi faktor kunci dalam sebuah kesuksesan pembangunan baik pada tingkat pusat maupun daerah.
Yaitu aspek perencanaan pembangunan yang biasanya pada tingkat daerah (provinsi) diselaraskan dan diterjemahkan dengan tujuan pembangunan nasional yang kemudian perencanaan pembangunan tersebut dituangkan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah yang biasanya dikenal dengan (APBD) pada tingkat provinsi dan Anggaran Pendapatan Belanja Kabupaten/Kota (APBK) pada tingkat kabupaten kota.
Motor penggerak
Dalam konteks nasional tentu saja negara ini dibangun dan dibiayai oleh Anggaran Pendapatan Belanja Nasional (APBN) setiap tahun (fiscal year). Laju pertumbuhan ekonomi baik secara nasional maupun daerah masih ditopang lebih dari 70 persen belanja pemerintah, mengingat Indonesia bukan atau belum termasuk sebagai negara industri sehingga peran atau sektor swasta atau industri belum sepenuhnya mampu menyumbang mayoritas laju pertumbuhan ekonomi Indonesia. Begitu seterusnya turun hingga ke level daerah (provinsi) hingga kabupaten dan kota.
Mengutip Berita Resmi Statistik (BRS) dari Badan Pusat Statistik Provinsi Aceh yang dirilis di Banda Aceh pada tanggal 5 Februari 2024, diketahui bahwa ekonomi Aceh triwulan IV-2023 dibandingkan dengan triwulan IV-2022 year-on-year (Y-on-Y) tumbuh sebesar 4,15 persen baik dengan migas maupun tanpa migas. Sementara jika dilihat pada triwulan IV-2023 dibandingkan dengan triwulan III-2023 quarter-to-quarter (Q-to-Q) Ekonomi Aceh tumbuh sebesar 7,16 persen dan tumbuh sebesar 7,43 persen tanpa migas.
Jika dilihat secara sekilas memang masih terjadi laju pertumbuhan ekonomi yang positif. Namun masih menurut rilis Berita Resmi Statistik (BRS) dari BPS Provinsi Aceh, diketahui bahwa fenomena triwulan 4 tahun 2023 pada neraca perdagangan luar negeri provinsi Aceh tercatat bahwa nilai ekspor turun sebesar 49,97?rdasarkan quarter-to-quarter (q-to-q) dan nilai impor provinsi Aceh naik sebesar 62,68 % sehingga terjadi defisit neraca perdagangan sebesar 59,91?rdasarkan year-on-year (Y-on-Y).
Selanjutnya jika dilihat komponen aktivitas produksi komponen belanja APBA tercatat turun sebesar 25,7?rdasarkan atas dasar harga konstan atau (c-to-c). Istilah c-to-c merujuk pada produk domestik bruto (PDB) atas dasar harga konstan kumulatif sampai dengan suatu triwulan dibandingkan periode kumulatif yang sama pada tahun sebelumnya. Sementara belanja APBN naik sebesar 9,3?rdasarkan (c-to-c) dan diikuti oleh Belanja Konstruksi APBN yang naik sebesar 5,27 % (y-on-y). Masih dalam komponen aktivitas produksi tercatat dalam rilis BPS di atas bahwa terjadi penurunan produksi padi sebesar 24,25?rdasarkan quarter-to-quarter (q-to-q).
Kelihatan sedikit teknis memang, namun penulis merasa perlu menjelaskan fenomena di atas, mengingat fenomena-fenomena yang mempengaruhi laju pertumbuhan ekonomi masyarakat khususnya yang menunjukkan tren negatif atau turun harus menjadi perhatian atau catatan khusus dalam penyusunan program dan anggaran pemerintah yang dituangkan dalam APBD atau APBA dalam konteks provinsi Aceh. Sehingga akhirnya dapat menjadi solusi dalam penyelesaian masalah pembangunan yang berujung kepada terwujudnya kesejahteraan rakyat.
Berkaca dari tetangga
Agar tidak menghabiskan biaya studi banding yang begitu mahal, tidak ada salahnya kita berkaca kepada provinsi tetangga kita Sumatera Utara yang berbatasan langsung dengan provinsi Aceh terkait dengan penetapan dan pengesahan APBD. Mengutip dari laman diskominfo.sumutprov.go.iddiketahui bahwa “Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi bersama DPRD Sumut menandatangani persetujuan bersama Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2024, di Gedung Paripurna DPRD Sumut Jalan Imam Bonjol Medan, Jumat (28/7).
Selanjutnya masih mengutip sumber yang sama adapun Ranperda yang baru saja ditandatangani oleh Gubernur Edy Rahmayadi bersama Ketua DPRD Sumut Baskami Ginting, tercatat proyeksi pendapatan sebesar Rp14.473.758.594.444 dan belanja sebesar Rp14.673.758.594.444. Serta penerimaan pembayaran sebesar Rp 300 miliar, pengeluaran Rp 100 miliar, serta pembiayaan netto Rp 200 miliar.
Dengan terjadinya persetujuan bersama antara Gubernur Sumatera Utara dan DPRD Sumut maka realisasi pelaksanaan dan penyerapan anggaran APBD Sumut dapat dilakukan tepat waktu yaitu per Januari 2024. Dan hal ini menjadi penting dalam menjaga laju pertumbuhan ekonomi provinsi Sumatera Utara. Dikutip dari laman Progress Report Pengendalian Pembangunan Provinsi Sumatera Utara diketahui bahwa realisasi belanja Provinsi Sumatera Utara pada periode 1 Januari-20 Maret 2024 tercatat 0.02 % .
Konteks Aceh
Provinsi Aceh dalam konteks ini, juga memikul beban dan tanggung jawab yang sama dalam menjaga laju pertumbuhan ekonomi daerahnya. Sebagai sebuah provinsi yang terletak diujung barat pulau Sumatera, Aceh dengan berbagai potensi ekonominya baik migas, pertanian, perkebunan, kehutanan, perikanan, pertambangan dan lainnya juga masih terus berjuang guna dapat membiayai pembangunannya.
Kembali dalam konteks provinsi Aceh, dikutip dari laman diskominfo.acehprov.go.id diketahui bahwa Pj Gubernur Aceh Bustami Hamzah, bersama Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) Zulfadi, dan Ketua Tim Anggaran Pemerintah Aceh (TAPA), telah menandatangani pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) 2024. Penandatanganan tersebut dilakukan di ruang kerja Ketua DPRA, Jumat (15/3/2024).
RAPBA tersebut disahkan dengan komposisi Pendapatan sebesar Rp 11.017.741.644.428, Belanja sebesar Rp 11.721.736.008.084, dengan Surplus/Defisit sekitar Rp (703.994.363.656). Pembiayaan dengan penerimaan Rp 754.994.363.656 dan pengeluaran pembiayaan mencapai Rp 51.000.000.000, dengan Pembiayaan Netto sebesar Rp 703.994.363.656 dan sisa lebih pembiayaan anggaran (SILPA) sebesar Rp 0”.
Dari ulasan di atas maka dapat dipahami bahwa telah terjadi keterlambatan hampir 3 bulan dari tahun anggaran 2024. Sehingga tersisa waktu lebih kurang 9 bulan dari tahun anggaran 2024 guna merealisasikan target capaian penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Aceh T.A 2024 serta merealisasikan belanja program dan anggaran Pemerintah Aceh yang jumlahnya yang mencapai 11 triliun lebih.
Pertanyaannya adalah dapatkah tercapai realisasi tersebut? Jawabannya, tentu! Semoga saja, kita berharap. Mengingat, APBD/APBA adalah amanah dari rakyat, untuk rakyat, milik rakyat dan digunakan sepenuhnya bagi kemakmuran, kesejahteraan, dan kepentingan rakyat. Sekali lagi, APBA adalah “Atra Kamoe Rakyat Aceh” (milik kami rakyat Aceh).
Terlepas dari segala argumen, pembelaan diri, saling tuding antara para pihak eksekutif dan legislatif hendaknya ini menjadi catatan penting bagi kita bersama bahwa rakyat tetap menerima dampaknya yang pasti terhadap laju pertumbuhan ekonomi Aceh secara keseluruhan. Hal ini disebabkan karena lebih dari 70 % laju pertumbuhan ekonomi Aceh masih bergantung terhadap belanja pemerintah.
Jika pemerintah terlambat membelanjakan program dan anggarannya, maka rakyatlah yang menanggung dampaknya. Semoga Provinsi Aceh yang kita cintai ini tidak selalu jatuh di lubang yang sama. Semoga!
| Masa Depan Pertanian Aceh Pascabanjir |
|
|---|
| Transformasi Digital dan Stabilitas Makroekonomi Mesin Penggerak Pertumbuhan Ekonomi |
|
|---|
| Polri sebagai Penopang Harapan di Tengah Bencana |
|
|---|
| Belajar Sabar dari Aceh yang Terluka |
|
|---|
| Saat Pemimpin tak Hadir di Tengah Bencana: Dilema Etika Antara Hak Personal & Tanggung Jawab Publik |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/Iskandar-Syahputera.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.