Ramadhan 2024
Dana Zakat Untuk Non Muslim, Bolehkah? Buya Yahya : Ada Syaratnya dan Penuh Kehati-hatian
Pertanyaan mengenai pengambilan dana zakat untuk non-Muslim telah menjadi perbincangan hangat dalam masyarakat, bolehkah?
Penulis: Firdha Ustin | Editor: Amirullah
Dana Zakat Untuk Non Muslim, Bolehkah? Buya Yahya : Ada Syaratnya dan Penuh Kehati-hatian
SERAMBINEWS.COM - Simak penjelasan Buya Yahya terkait pertanyaan bolehkah dana zakat untuk non muslim?
Pertanyaan mengenai pengambilan dana zakat untuk non-Muslim telah menjadi perbincangan hangat dalam masyarakat.
Beberapa orang mungkin meragukan apakah dana zakat boleh diberikan kepada non-Muslim.
Dikutip dari laman Elib Unikom, dana zakat merupakan dana amanah yang dibayar masyarakat untuk disalurkan kepada mustahik (orang yang menerima zakat).
Biasanya, dana zakat diberikan kepada saudara muslim yang kurang mampu.
Lalu muncul sebuah pertanyaan, apakah boleh dana zakat diberikan untuk non muslim?
Baca juga: Ciri-Ciri Orang yang Mendapat Malam Lailatul Qadar, Ini Tanda-Tandanya Menurut UAS dan Buya Yahya
Dalam pandangan agama Islam, pengambilan dana zakat untuk non-Muslim sebenarnya diperbolehkan, hanya saja ada beberapa persyaratan yang harus diperhatikan dan dilakukan dengan penuh kehati-hatian.
Dalam sebuah video, Buya Yahya mengulas mengenai pemberian dana zakat kepada non-Muslim.
Pertanyaan ini muncul karena kompleksitas situasi di mana bantuan dibutuhkan oleh individu di luar agama Islam.
Buya Yahya memberikan pandangan yang jelas tentang hal in, mari kita simak penjelasan Buya Yahya dikutip Serambinews.com dari laman albahjah.
Dana Zakat untuk Orang Non-Muslim:
Menurut Buya Yahya, dana zakat pada prinsipnya ditujukan untuk membantu kaum Muslim yang membutuhkan. Namun, ada pengecualian.
Jika ada orang non-Muslim yang dalam keadaan sangat membutuhkan dan terdapat peluang besar bahwa bantuan tersebut akan membawanya masuk ke dalam agama Islam (mualaf), dalam kondisi tertentu seperti ini, ada kemungkinan dana zakat dapat dialokasikan untuk membantu orang tersebut.
Baca juga: Buya Yahya Beri Bocoran Agar Dapat Malam Lailatul Qadar, Sering Aja Lakukan Ibadah Ini
Namun, ini harus dilakukan dengan pertimbangan hati-hati dan kesadaran akan tujuan akhirnya, yaitu membimbing orang tersebut menuju Islam.
Berikut penjelasan Buya Yahya:
"Memberikan kepada tetangga kita yang Nasrani adalah sah selain dari pada zakat. Zakat itu khusus untuk muslim.
Hanya saja nanti zakat itu untuk orang muallafah, yakni jika dia ada potensi untuk mualaf (masuk Islam).
Boleh jika memang dia diharap kalau kita bantu dia bakal masuk Islam (Muallaf), haya untuk ini saja.
Kalau fakir dan sebagainya tidak bisa bisa diambil dari zakat tapi bisa diambilkan dari duit sedekah dan sebagainya.
Dan seorang muslim menolong saudaranya yang Nasrani juga dapat pahala, jangan dianggap tidak dapat pahala, Islam itu indah," pungkas Buya Yahya.
Simak selengkapnya dalam ceramah Buya Yahya berikut:
Baca juga: Bacaan Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri dan keluarga, Lengkap dengan Arab, Latin dan Artinya
(Serambinews.com/Firdha Ustin)
Bagi yang Berpuasa Wajib Tahu, Ustadz Abdul Somad Jelaskan Batas Waktu Sikat Gigi dan Hukumnya |
![]() |
---|
Sudah Witir Saat Tarawih, Perlu Shalat Witir Lagi Usai Tahajud? Begini Penjelasan Ustadz Abdul Somad |
![]() |
---|
Coba Minum Air Rendaman Buah Kurma Setiap Pagi, dr Zaidul Akbar Ungkap Manfaatnya |
![]() |
---|
Manfaat Air Rendaman Kurma untuk Kesehatan, dr Zaidul Akbar Sebut Rutin Diminum Nabi Setiap Pagi |
![]() |
---|
Ramadhan Berakhir, Ini Tanda-tanda Orang Mendapat Malam Lailatul Qadar Menurut UAS dan Buya Yahya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.