2 Anggota Geng Motor Babak Belur Dipukuli Warga, Motornya Hangus Dibakar, Kini Diamankan Polisi
Kali ini, dua orang remaja, anggota geng motor babak belur dipukuli warga dan diserahkan ke kantor polisi.
SERAMBINEWS.COM, MEDAN - Aksi anggota geng motor yang terus meneror warga bernasib sial.
Kali ini, dua orang remaja, anggota geng motor babak belur dipukuli warga dan diserahkan ke kantor polisi.
Kejadian ini terjadi di lintas Jalan Medan - Binjai, tepatnya di kilometer 12, Kecamatan Sunggal Deliserdang, Sumatera Utara.
Penangkapan terhadap keduanya pun sempat terekam kamera amatir warga dan beredar di media sosial.
Kedua remaja ini tampak diamankan oleh sejumlah warga yang menangkapnya dalam kondisi babak belur.
Terlihat kedua menunjukkan ekspresi ketakutan.
Sementara, di lokasi juga warga membakar sepeda motor milik kedua anggota geng motor ini.
Menurut Eri, salah seorang saksi mata, peristiwa itu terjadi, pada Jumat (29/3/2024) sekira pukul 08.00 WIB.
Awalnya komplotan geng motor ini melintas dari arah Medan menuju Binjai.
Saat itu, para warga yang melihat mencoba menghentikan mereka.
"Ada ratusan orang ini, bawa motor sambil bawa senjata tajam. Dikejar sama warga, ada dua yang ketangkap," kata Eri kepada Tribun Medan, Jumat (29/3/2024).
Ia menjelaskan, dari ratusan anggota geng motor tersebut hanya dua orang yang berhasil ditangkap oleh warga.
Dari tangannya, warga juga menemukan senjata tajam.
Sementara sepeda motor remaja ini pun turut di bakar di lokasi kejadian.
"Sempat dihajar massa di sini, sekarang sudah diserahkan ke Polsek. Ada senjata tajam juga, motornya di bakar," sebutnya.
Demo di Mako Brimob Rusuh, Massa Bakar hingga Jarah Perkantoran di Jakpus |
![]() |
---|
Serunya Lomba Kompetisi Berbasis Revolusi Industri 4.0 hingga Future Skill |
![]() |
---|
VIDEO Mesir Latih Ribuan Warga Palestina untuk Jadi Pasukan Keamanan Gaza |
![]() |
---|
2 Warga Aceh di Malaysia Jatuh dari Lantai 39, Insyaallah Jenazah Dipulangkan Hari Ini |
![]() |
---|
Speechless! Remaja 15 Tahun Tembak Mati Capres Kolombia Miguel Uribe, Pelaku Hanya Dihukum 7 Tahun |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.