Penertiban

Cegah Praktik Curang Penjualan BBM, Kapolsek Pantee Bidari Datangi SPBU

Kendati demikian, Munawir tetap mengimbau kepada pemilik SPBU agar tidak main-main atau coba-coba mencurangi meteran dispenser BBM

|
Penulis: Maulidi Alfata | Editor: Ansari Hasyim
SERAMBINEWS/Humas Polsek Aceh Timur
Kapolsek sambangi SPBU cegah praktik curang penjualan BBM, di Gampong Meunasah Leubok, Kecamatan Pantee Bidari, Kabupaten Aceh Timur, Jum’at, (29/03/2024). 

Laporan Maulidi Alfata l Aceh Timur

SERAMBINEWS.COM, IDI - Antisipasi praktik curang penjualan bahan bakar minyak (BBM), Kapolsek Pantee Bidari Polres Aceh Timur Polda Aceh Iptu Munawir bersama sejumlah anggotanya, mengecek SPBU yang terletak di Jalan Medan - Banda Aceh, Gampong Meunasah Leubok, Kecamatan Pantee Bidari, Kabupaten Aceh Timur, Jum’at, (29/03/2024) dinihari.

Ia menyampaikan, pengecekan tersebut dilakukan berdasarkan perintah Kapolda Aceh yang menyikapi situasi di beberapa wilayah yang telah terjadi tindak pidana dan praktik kecurangan di SPBU di mana pelaku mencampur bahan bakar minyak BBM dengan air.

Baca juga: Tips Masak Nasi Sehat ala dr Zaidul Akbar, Campurkan Bahan-bahan ini Bisa Cegah Lonjakan Gula Darah

"Pengecekan terhadap SPBU ini sebagai wujud antisipasi agar tidak ada praktik kecurangan, baik dengan mencampur air maupun mengurangi volume BBM. Kalau kedapatan akan ditindak tegas karena merugikan konsumen," kata Munawir.

Ia juga menjelaskan, pengecekan tersebut dilakukan di SPBU PT. Perjuangan Pantee Bidari, namun, hasil pengecekan tidak didapati adanya praktik curang.

Kendati demikian, Munawir tetap mengimbau kepada pemilik SPBU agar tidak main-main atau coba-coba mencurangi meteran dispenser BBM atau praktik kecurangan lainnya, karena hal itu akan ada sanksi, bahkan dapat berujung pidana.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved