Ramadhan 2024
Kemenag Abdya Tetapkan Besaran Zakat Fitrah 2024, Ditunaikan Dalam Bentuk Besar
Hal itu sesuai dengan Fatwa Majelis Permusyawaratan Ulama Nomor 13 Tahun 2014 tentang Kadar Zakat Fitrah dan Ketentuannya.
Penulis: Agus Ramadhan | Editor: Muhammad Hadi
Kemenag Abdya Tetapkan Besaran Zakat Fitrah 2024, Ditunaikan Dalam Bentuk Besar
SERAMBINEWS.COM, BLANGPIDIE - Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Barat Daya (Kemenag Abdya) telah menetapkan besaran Zakat Fitrah Kabupaten Aceh Barat Daya untuk tahun 2024, Kamis (28/3/2024).
Dalam rapat koordinasi dengan unsur terkait, diputuskan bahwa zakat fitrah yang di tunaikan di Kabupaten Aceh Barat Daya dalam bentuk makanan pokok (beras) sejumlah 1 sha' atau 2.8 kg setiap jiwa.
Hal itu sesuai dengan Fatwa Majelis Permusyawaratan Ulama Nomor 13 Tahun 2014 tentang Kadar Zakat Fitrah dan Ketentuannya.
Kepala Kantor Kemenag Abdya, Dr H Salman Al Farisi SAg MPd mengatakan, tujuan dilaksanakan rapat ini untuk memberikan kejelasan kepada masyarakat mengenai besaran zakat yang harus mereka bayarkan sesuai dengan kemampuan dan kondisi ekonomi yang ada.
"Hal ini juga diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam melaksanakan kewajiban zakat fitrah dan fidyah dengan lebih teratur dan terukur," ucapnya.

Baca juga: Bagaimana Hukum Orang Berpuasa Tapi Tak Bayar Zakat Fitrah? Simak Penjelasan Ustaz Abdul Somad
Rapat penentuan besaran zakat fitrah dipimpin langsung oleh Kakankemenag Abdya H Salman dan Ketua Mahkamah Syar'iyah Blangpidie, Wakil Ketua MPU, Ketua Baitul Mal, Kepala Dinas Syariat Islam, Kabid Koperasi/UKM Abdya,
Ketua PD Muhammadiyah Abdya, Sekretaris PC Nahdlatul Ulama Abdya, Wakil Sekretaris PC Perti Abdya, Plt Kasubbag TU, dan Penyelenggara Zawa.
Usai rapat penentuan zakat fitrah tersebut, Kepala Kemenag Abdya H Salman menghimbau kepada Kepala KUA se-Kabupaten Abdya melalui pengurus masjid untuk dapat mensosialisasikan tentang Qimat Zakat Fitrah 1445 H/ 2024 M.
"Sekaligus memantau pelaksanaan pengumpulan dan pendistribusian di wilayah kerja masing-masing," tutup H Salman.
Niat Zakat Fitrah
Niat zakat fitrah untuk diri sendiri, istri, anak, hingga seluruh anggota keluarga.
1. Niat zakat fitrah untuk diri sendiri
ﻧَﻮَﻳْﺖُ أَﻥْ أُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِ ﻋَﻦْ ﻧَﻔْسيْ ﻓَﺮْﺿًﺎ ﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ
Nawaitu an ukhrija zakaata al-fitri ‘an nafsi fardhan lillahi ta’ala
Bagi yang Berpuasa Wajib Tahu, Ustadz Abdul Somad Jelaskan Batas Waktu Sikat Gigi dan Hukumnya |
![]() |
---|
Sudah Witir Saat Tarawih, Perlu Shalat Witir Lagi Usai Tahajud? Begini Penjelasan Ustadz Abdul Somad |
![]() |
---|
Coba Minum Air Rendaman Buah Kurma Setiap Pagi, dr Zaidul Akbar Ungkap Manfaatnya |
![]() |
---|
Manfaat Air Rendaman Kurma untuk Kesehatan, dr Zaidul Akbar Sebut Rutin Diminum Nabi Setiap Pagi |
![]() |
---|
Ramadhan Berakhir, Ini Tanda-tanda Orang Mendapat Malam Lailatul Qadar Menurut UAS dan Buya Yahya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.