Penertiban

Polisi Cek SPBU Pulo Pisang dan SPBU Gintong, Ini Penjelasan Kapolres Pidie 

Kedua SPBU yang dilakukan pengecekan adalah SPBU Gintong Kecamatan Grong-Grong dan SPBU Pulo Pisang Kecamatan Pidie Kabupaten Pidie

Penulis: Muhammad Nazar | Editor: Ansari Hasyim
SERAMBINEWS/Humas Polres Aceh Timur
Personel Unit Tindak Pidana Tertentu Satuan Reserse Kriminal Polres Pidie mengecek SPBU Gintong, Kecamatan Grong-Grong, Pidie, Kamis (28/3/2024) malam. 

Laporan Muhammad Nazar l Pidie

SERAMBINEWS.COM, SIGLI- Personel gabungan operasional Unit Tindak Pidana Tertentu Satuan Reserse Kriminal atau Unit Tipidter Sat Reskrim Polres Pidie melakukan kegiatan pengecekan terhadap dua SPBU, di Wilkum Polres Pidie, Kamis (28/3/2024), malam.

Kedua SPBU yang dilakukan pengecekan adalah SPBU Gintong Kecamatan Grong-Grong dan SPBU Pulo Pisang Kecamatan Pidie Kabupaten Pidie

"Kegiatan pengecekan itu untuk mencegah terjadinya kecurangan,  untuk menjamin tepat takaran nozzle dispenser BBM yang digunakan untuk penyaluran kepada konsumen di SPBU," kata Kapolres Pidie, AKBP Imam Asfali SIK MH, didamping Kanit Idik IV Tipidter Satreskrim, Ipda Charlie Yudha Virajati STrK, kepada Serambinews.com, Jumat (29/3/2024).

Baca juga: Hujan Diprediksi Landa Sebagian Aceh Hingga Hari Ke-21 Ramadhan, Cek Data BMKG

Menurutnya, pengecekan SPBU, guna memberikan pelayanan kepada masyarakat secara umum terlebih saat ini memasuki masa mudik lebaran 2024.

Kata Kapolres Pidie, pemeriksaan dilakukan sebagai bagian dari upaya polisi dalam menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah hukum Polres Pidie, terhadap fasilitas SPBU dan takaran nozzle dispenser SPBU.

"Kami senantiasa berkomitmen untuk memastikan tidak adanya kecurangan takaran nozzle dispenser SPBU, saat penyaluran BBM kepada masyarakat, terutama di bulan Ramadhan dan jelang mudik Hari Raya Idul Fitri 1445 H," ujarnya.

Dikatakan, pengecekan takaran nozzle dispenser SPBU - SPBU di wilayah hukum Polres Pidie, guna menghindari terjadinya penyimpangan penjualan BBM oleh pengusaha SPBU sehingga tidak merugikan masyarakat.

Ia menyebutkan, dua SPBU yang dilakukan pengecekan. Adalah SPBU Gintong Kecamatan Grong-Grong dan SPBU Pulo Pisang, Kecamatan Pidie. 

"Dari hasil pengecekan yang dilakukan terhadap seluruh unit nozzle di SPBU, menunjukkan bahwa semua mesin dispenser dalam keadaan tersegel. Selain itu, jumlah BBM yang dikeluarkan sama dengan jumlah harga yang dibayarkan konsumen," kata Kapolres Imam Asfali.

Turut hadir Kabid Perdagangan Disperindagkop dan UKM Pidie Heri dan  personel Unit Tindak Pidana Tertentu Satuan Reserse Kriminal Polres Pidie.(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved