Berita Pidie

Reka Ulang Kasus Dibunuh Pedagang Ayam di Caleu Pidie, Polisi Ungkap Fakta Baru

Belakangan polisi mengungkapkan, motif pembunuhan korban diduga masalah utang Rp 70 ribu, yang belum dibayar tersangka N.

Penulis: Muhammad Nazar | Editor: Nurul Hayati
For Serambinews.com
Kasus pembunuhan pedagang ayam di caleu direka ulang Sat Reskrim Polres Pidie, Kamis (28/3/2024). 

Sehingga keduanya memacu kendaraan ke arah Simpang Tiga.

Sementara di adegan ketiga, pelaku N duduk di belakang korban menuju ke areal persawahan di Gampong Raya Paleu, Kecamatan Simpang Tiga.

Keduanya pun sempat cek cok mulut, hingga korban menyuruh N untuk pulang memanggil keluarga dan teman N untuk diajak berantam.

Perang mulut Nazar dengan N terjadi pada adegan keempat yang diperagakan tersangka N.

Selanjutnya, pada adegan terakhir N memperagakan pulang ke rumahnya dengan berjalan kaki, guna mengambil pisau.

Setelah N mengambil sebilah pisau dapur, N kembali ke persawahan yang ditunggu korban.

Saat tiba di areal persawahan, N diduga langsung menikam korban dengan mengayunkan pisau ke leher korban, sehingga korban meninggal dunia di lokasi kejadian.

Usai melakukan aksinya, tersangka N pulang ke rumahnya di Gampong Raya Paleu.

" Jadi perbuatan pelaku N dijerat dengan Pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup", sebut Ipda Ari

Dalam reka ulang itu turut dihadiri Jaksa Penuntut Umum dari Kejaksaan Negeri Pidie, penasehat hukum Hasbi, SH, penyidik Satreskrim Polres Pidie, dan personel Polsek Simpang Tiga. (*)

Baca juga: Pria Aceh Besar Bacok Pedagang Ayam di Indrapuri Hingga Kritis, Dipicu Cekcok Korban dan Ayah Pelaku

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved