Berita Pidie
Reka Ulang Kasus Dibunuh Pedagang Ayam di Caleu Pidie, Polisi Ungkap Fakta Baru
Belakangan polisi mengungkapkan, motif pembunuhan korban diduga masalah utang Rp 70 ribu, yang belum dibayar tersangka N.
Penulis: Muhammad Nazar | Editor: Nurul Hayati
Sehingga keduanya memacu kendaraan ke arah Simpang Tiga.
Sementara di adegan ketiga, pelaku N duduk di belakang korban menuju ke areal persawahan di Gampong Raya Paleu, Kecamatan Simpang Tiga.
Keduanya pun sempat cek cok mulut, hingga korban menyuruh N untuk pulang memanggil keluarga dan teman N untuk diajak berantam.
Perang mulut Nazar dengan N terjadi pada adegan keempat yang diperagakan tersangka N.
Selanjutnya, pada adegan terakhir N memperagakan pulang ke rumahnya dengan berjalan kaki, guna mengambil pisau.
Setelah N mengambil sebilah pisau dapur, N kembali ke persawahan yang ditunggu korban.
Saat tiba di areal persawahan, N diduga langsung menikam korban dengan mengayunkan pisau ke leher korban, sehingga korban meninggal dunia di lokasi kejadian.
Usai melakukan aksinya, tersangka N pulang ke rumahnya di Gampong Raya Paleu.
" Jadi perbuatan pelaku N dijerat dengan Pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup", sebut Ipda Ari
Dalam reka ulang itu turut dihadiri Jaksa Penuntut Umum dari Kejaksaan Negeri Pidie, penasehat hukum Hasbi, SH, penyidik Satreskrim Polres Pidie, dan personel Polsek Simpang Tiga. (*)
Baca juga: Pria Aceh Besar Bacok Pedagang Ayam di Indrapuri Hingga Kritis, Dipicu Cekcok Korban dan Ayah Pelaku
Guru Besar UIN Ar-Raniry Ceramah Agama di Al-Falah Sigli, Sampaikan Pintu Hidayah Lewat Sirah Nabi |
![]() |
---|
Tim Itwasda Polda Aceh Tinjau Pembangunan Rumah Dinas Polisi di Polsek Keumala, Ini Progresnya |
![]() |
---|
Koperasi Beuratana Dinkes Pidie Resmi Dibubarkan, Bendahara Angkat Bicara |
![]() |
---|
Pasien Meninggal di Ruang ICU, Keluarga Protes RSUD Tgk Abdullah Syafi'i, Begini Kata Direktur |
![]() |
---|
Lestarikan Budaya Lokal, Pemkab Pidie Usulkan Kopiah Riman ke Kemenkum Aceh |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.