Breaking News

Anak Selebgram Emy Aghnia Dianiaya Suster, Agen Penyaluran Pengasuh Minta Maaf, Korban Trauma Berat

Pihak manajemen mengatakan kasus penganiayaan tersebut telah merugikan citra ribuan pekerja yang berada di bawah naungan PT Val Konsultan Indonesia.

Editor: Faisal Zamzami
Kolase Serambinews.com/ Istimewa
Tersangka penganiaya anak selebgram Emy Aghnia Punjabi, IPS (berbaju oranye), saat dibawa petugas usai konferensi pers di Mapolresta Malang Kota, Jawa Timur, Sabtu (30/3/2024). 

IPS disebut menganiaya JAP hingga babak belur. Korban mengalami luka memar dan lebam di bagian mata kiri, kening, dan telinga.

 
Pelaku kemudian disebut  membiarkan JAP berada di dalam kamar seharian dan berdalih korban tengah sakit.

“Dan untuk menutupi itu semua, anak saya dibiarkan di dalam kamar, dikunci, tidak diberi makan, mungkin hanya satu kali, satu harian,” ungkap Aghnia sembari terisak.

Ia berharap IPS mendapatkan hukuman yang seberat-beratnya atas tindakan yang dilakukan kepada anaknya.

Saat ini, polisi telah menetapkan IPS sebagai tersangka. IPS dijerat dengan Pasal 80 (1) sub (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2014 perubahan atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 sub Pasal 77 UU RI No 35 Tahun 2014 perubahan atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 5 tahun penjara.

Baca juga: Serangan Drone Israel Lukai Tiga Pengamat PBB, Militer Zionis Tolak Bertanggung Jawab

Baca juga: Fakta Gudang Amunisi TNI Meledak di Ciangsana, Bikin Peluru hingga Roket Terpental, Ini Penyebabnya

Baca juga: Begini Ciri-ciri Orang yang Mendapatkan Malam Lailatul Qadar Ramadhan 2024, Menurut UAS

 

Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved