Anak Selebgram Emy Aghnia Dianiaya Suster, Agen Penyaluran Pengasuh Minta Maaf, Korban Trauma Berat
Pihak manajemen mengatakan kasus penganiayaan tersebut telah merugikan citra ribuan pekerja yang berada di bawah naungan PT Val Konsultan Indonesia.
IPS disebut menganiaya JAP hingga babak belur. Korban mengalami luka memar dan lebam di bagian mata kiri, kening, dan telinga.
Pelaku kemudian disebut membiarkan JAP berada di dalam kamar seharian dan berdalih korban tengah sakit.
“Dan untuk menutupi itu semua, anak saya dibiarkan di dalam kamar, dikunci, tidak diberi makan, mungkin hanya satu kali, satu harian,” ungkap Aghnia sembari terisak.
Ia berharap IPS mendapatkan hukuman yang seberat-beratnya atas tindakan yang dilakukan kepada anaknya.
Saat ini, polisi telah menetapkan IPS sebagai tersangka. IPS dijerat dengan Pasal 80 (1) sub (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2014 perubahan atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 sub Pasal 77 UU RI No 35 Tahun 2014 perubahan atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 5 tahun penjara.
Baca juga: Serangan Drone Israel Lukai Tiga Pengamat PBB, Militer Zionis Tolak Bertanggung Jawab
Baca juga: Fakta Gudang Amunisi TNI Meledak di Ciangsana, Bikin Peluru hingga Roket Terpental, Ini Penyebabnya
Baca juga: Begini Ciri-ciri Orang yang Mendapatkan Malam Lailatul Qadar Ramadhan 2024, Menurut UAS
Datangi Kosan Cewek Dini Hari, Pria di Bone Tewas Ditikam Pemilik Kos |
![]() |
---|
10 Prompt Gemini AI Edit Foto Wanita Berhijab Berbagai Gaya, Ubah Fotomu yang Biasa Saja Jadi Keren |
![]() |
---|
Anggota DPR RI Irmawan Komit Kawal Sejumlah Proyek Strategis di Gayo Lues |
![]() |
---|
15 Kode Redeem FF Free Fire Hari Ini 13 Oktober 2025, Bisa Dapat Skin Permanen dan Bundle Keren! |
![]() |
---|
Gaji PNS Dikabarkan Naik Lagi, Apakah Gaji PPPK Paruh Waktu 2025 Naik Juga? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.