Aghnia Punjabi Ungkap Gaya Hidup Indah Suster Anaknya, Bocorkan Gaji dan Hal Mengejutkan

Suster bernama Indah yang menyiksa anak selebgram Aghnia Punjabi ternyata memiliki gaya hidup yang mengejutkan.

Editor: Amirullah
Instagram @EMYAGHNIA
Anak Aghnia Punjabi Disiksa 1 Jam, Ini Data Diri Lengkap Pengasuhnya, Punya Riwayat Menyiksa Balita 

SERAMBINEWS.COM - Aghnia Punjabi uangkap gaya hidup Indah pengasuh anaknya.

Suster bernama Indah yang menyiksa anak selebgram Aghnia Punjabi ternyata memiliki gaya hidup yang mengejutkan.

Perempuan berwajah polos itu ternyata dikenal problematik.

Ini diketahui dari curhatan mantan majikan Indah yang buka suara soal sosok Indah sesungguhnya.

Diberitakan sebelumnya, viral aksi Indah menghajar anak Aghnia, Cana selama satu jam hingga korban babak belur.

Bahkan akibat ulah Indah, mata kanan korban bengkak dan berdarah.

Aksi kejam tersebut terkuak setelah Aghnia dan sang suami, Reinukky mengecek CCTV.

Selama dua hari, Aghnia menitipkan anaknya kepada sang suster karena ia ada urusan pekerjaan di Jakarta.

Tersangka penganiaya anak selebgram Emy Aghnia Punjabi, IPS (berbaju oranye), saat dibawa petugas usai konferensi pers di Mapolresta Malang Kota, Jawa Timur, Sabtu (30/3/2024).
Tersangka penganiaya anak selebgram Emy Aghnia Punjabi, IPS (berbaju oranye), saat dibawa petugas usai konferensi pers di Mapolresta Malang Kota, Jawa Timur, Sabtu (30/3/2024). (Kolase Serambinews.com/ Istimewa)

Tak disangka di tanggal 28 Maret 2024, Aghnia tersentak kala mengecek CCTV di kamar tidurnya tampak sang putri sedang disiksa Indah.

Awalnya, Indah beralibi luka di mata dan wajah Cana karena terjatuh.

Tapi karena sudah mengecek CCTV, Aghnia pun langsung melaporkan kasus tersebut ke Polresta Malang Kota.

Tak berselang lama dari laporan, penyidik Polresta Malang Kota pun menangkap Indah.

Sejak Sabtu (30/3/2024) kemarin, Indah telah resmi berstatus tersangka.

Indah pun dijerat Pasal 80 Ayat 2 UU RI Nomor 35 Tahun 2014 perubahan UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman penjara lima tahun dan paling banyak denda Rp 100 juta.

Gaya hidup Indah

Sementara Indah kini mendekam di penjara, borok sang suster belakangan terbongkar.

Halaman
1234
Sumber: TribunnewsWiki
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved