Nasib Oknum Polisi Polda Kepri yang Hamili Pacar saat Pendidikan, Pelaku Kini Diperiksa Propam

Tak hanya melakukan penganiayaan pada istri sirinya, oknum polisi Polda Kepri juga menghamili korban saat masih pendidikan.

Editor: Faisal Zamzami
Istimewa
Ilustrasi polisi dan wanita hamil 

Kemudian, sisa dari pil itu dimasukkan ke alat vital atau kemaluannya.

Setelah pil tersebut diminum, M mengaku pusing dan oleng.

M juga sempat melihat sepintas jika ada dua orang wanita yang memaksa dirinya mengeluarkan kandunganya.

 "Saya dipaksa minum semua obat itu dan sisanya dimasukkan di bagian vital saya. Setelah saya minum beberapa saat saya merasa pusing. Antara sadar dan tidak saya merasa ada yang paksa keluarkan kandungan saya. Saya sempat melihat sepintas ada dua orang perempuan yang menangani saya waktu itu," bebernya

Setelah sadar, M mencoba mempertanyakan kandungannya lantaran perutnya sudah tidak buncit lagi.

M mencoba mempertanyakan kandungannya ke rekan Briptu WS dan ternyata sudah meninggal dan dikubur.

"Mereka bilang kalau anak dari kandungan saya sudah meninggal dan di kubur sama dia (Briptu WS)," katanya.

Setelah beberapa bulan berlalu, kata M dirinya baru membuat laporan ke Polda Gorontalo.

Dia melapor pada 25 Juli 2023 lantaran baru mengetahui dari rekan Briptu WS jika anaknya itu awalnya lahir dengan sehat walafiat namun karena lambat ditangani akhirnya meninggal dunia.

"Nanti beberapa bulan berselang baru saya melapor ke Polda. Dalam laporannya saya dipaksa menggugurkan bayi saya," ungkapnya.

M menyebut dirinya membuat laporan polisi dan ditangani Ditreskrimum Polda Gorontalo.

Hanya saja laporan itu tidak ditindaklanjuti sampai saat ini.

Laporan itu kemudian dilakukan di Bid Propam Polda Gorontalo tapi lagi-lagi sama laporannya tidak ditindak lanjuti.

"Laporan sudah di bagian PPA dan ada juga di Propam tapi belum ada perkembangan sampai sekarang," katanya

M menambahkan bahwa awalnya dirinya tidak mempersoalkan kasus tersebut selama Briptu WS punya iktikad baik untuk bertanggung jawab.

Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved