Minggu, 19 April 2026

Berita Banda Aceh

Pj Gubernur Bustami Hamzah Diminta Gerak Cepat Tuntaskan Persoalan di Aceh, Termasuk soal PON 2024

Dalam kesempatan itu, Falevi menyebut banyak pekerjaan rumah (PR) yang harus diselesaikan oleh Pj Gubernur Aceh, sesuai instruksi Menteri Dalam Negeri

Penulis: Muhammad Nasir | Editor: Mursal Ismail
For serambinews.com
Para pemateri menyampaikan pemaparan dalam diskusi Aceh Resource & Development (ARD) bertajuk “Pj Gubernur Aceh Berganti, Ditunggu Gerak Cepatnya” yang berlangsung di Moorden Kafe, Pango, Banda Aceh, Senin (1/4/2024). 

Dalam kesempatan itu, Falevi menyebut banyak pekerjaan rumah (PR) yang harus diselesaikan oleh Pj Gubernur Aceh, sesuai instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) usai melantik Bustami beberapa waktu lalu.

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Ketua Komisi V DPRA, M Rizal Falevi Kirani, berharap Penjabat atau Pj Gubernur Aceh, Bustami Hamzah, harus gerak cepat untuk membereskan seluruh persoalan yang ada di Aceh.

Hal ini disampaikan Falevi Kirani dalam diskusi Aceh Resource & Development (ARD) bertajuk “Pj Gubernur Aceh Berganti, Ditunggu Gerak Cepatnya”. 

Diskusi ini berlangsung di Moorden Kafe, Pango, Banda Aceh, Senin (1/4/2024).

Dalam kesempatan itu, Falevi menyebut banyak pekerjaan rumah (PR) yang harus diselesaikan oleh Pj Gubernur Aceh, sesuai instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) usai melantik Bustami beberapa waktu lalu.

“Hal yang paling penting adalah bagaimana Pj Bustami keluar dari comfort zone (zona nyaman). 

Sejauh mana kemampuannya dalam mengambil kebijakan, termasuk kebijakan strategis, sehingga dapat melahirkan kesejahteraan bagi masyarakat Aceh,” kata Falevi.

Baca juga: BPOM Temukan Boraks Digunakan Satu Industri Kerupuk di Banda Aceh

Ia menjelaskan, Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) 2024 sudah disahkan pada Desember 2023, kemudian hasil rekomendasi Kemendagri keluar pada Januari 2024. 

Di mana hasil itu tidak ada kesepakatan bersama antara eksekutif dan legislatif Aceh.

“Setelah adanya pergantian Pj Gubernur yang baru, masalah ini selesai. Akan tetapi saat ini APBA sudah tiga bulan molor, lalu bagaimana mengejar realisasi APBA,” jelasnya.

Di sisi lain, Pengamat Kebijakan Publik Aceh Nasrul Zaman, menyampaikan bahwa keberadaan Pj Gubernur telah membuat stagnan pembangunan di Indonesia secara umum.

Menurutnya, jika pimpinan SKPA profesional, maka tidak perlu adanya konflik. Sebab semuanya telah diatur.

“Masalahnya terjadi ketika Pj cawe-cawe dan kedua lembaga yang sudah ada, baik eksekutif dan legislatif juga ikut cawe-cawe,” terangnya.

Baca juga: Penuhi Tuntutan Netizen, Erspo Siap Rombak Jersey Timnas Indonesia 

Kesemrautan ini seakan-akan dibangun oleh skema Jakarta. Di mana Aceh walaupun populasinya kecil, tapi jadi perhatian dunia internasional di Jakarta.

Koordinator Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA) Alfian, menyebut bahwa ketika Bustami Hamzah dilantik sebagai Pj Gubernur Aceh, Mendagri Tito Karnavian mewanti-wanti soal PON XXI dan Pilkada 2024.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved