Dukun Pengganda Uang Tipu Pria di Sumedang, Korban Disuruh Dzikir, Rp50 Juta Ditukar Uang Mainan

EH menjanjikan korbannya Gun-gun Gunawan (40) menggandakan uang Rp50 juta yang disetorkan menjadi Rp 6,5 miliar.

Editor: Faisal Zamzami
Tribun Jabar/Kiki Andriana
EH alias Abah (50) hanya bisa tertunduk lesu saat dihadirkan Kepolisian Resor Sumedang dalam konferensi pers, Selasa (2/4/2024) siang. 

SERAMBINEWS.COM, SUMEDANG -  EH alias Abah  (50) ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan berkedok penggandaan uang.

EH menjanjikan korbannya Gun-gun Gunawan (40) menggandakan uang Rp50 juta yang disetorkan menjadi Rp 6,5 miliar. 

Kasus penipuan tersebut terjadi di Kabupaten Ciamis, Jawa Barat.

Kapolres Sumedang, AKBP Joko Dwi Harsono mengatakan, untuk melancarkan tipu dayanya, pelaku menyewa rumah kontrakan di Dusun Sukamanah RT 05/03 Desa Cisurat, Kecamatan Wado, Kabupaten Sumedang

Akibat perbuatan pelaku, kata Kapolres, korban mengalami kerugian puluhan juta rupiah.

Uang yang disetorkan ternyata ditukar dengan uang mainan yang dibeli keduanya dari toko mainan.

"Uang milik korban sebesar Rp 50 juta ditukar oleh tersangka dengan uang mainan pecahan Rp 100 ribu sebanyak 21 bundel yang berisi Rp 2,1 juta uang asli, dan uang mainan sebanyak 1.392 lembar," katanya. 


Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 378 KUH Pidana dan atau Pasal 372 KUH Pidana, dengan ancaman hukuman 4 tahun kurungan penjara. 

Baca juga: Warga Palembang Tertipu Ustaz Gadungan Pengganda Uang, Rp 300 Juta Raib

Pelaku ditangkap

Pria berinisial EH alias Abah  (50) hanya bisa tertunduk lesu saat dihadirkan Polres Sumedang dalam konferensi pers, Selasa (2/4/2024) siang.

Dia melakukan aksinya bersama temannya berinisial H yang masih buron. Keduanya mengaku bisa menggandakan uang hingga miliaran rupiah.

"Pelaku EH berhasil ditangkap, dan pelaku H berstatus daftar pencarian orang (DPO)," kata Kapolres Sumedang, AKBP Joko Dwi Harsono.

Kronologis

Gun-gun mulanya bertanya kepada Wawan, temannya tentang siapa yang bisa meminjamkan uang

Wawan tidak tahu, tapi seorang bernama H yang tidak pernah wawan temui, pernah mengirimkan video berisi rekaman tumpukan uang di dalam kardus. 

Uang itu bisa dipinjam untuk modal usaha, dengan syarat ada mahar untuk menebus uang yang dalam kardus itu. 

Gun-gun pun lalu menghubungi H dan diarahkan ke sebuah rumah di Wado, Sumedang. 

Di rumah itu, telah ada EH alias Endang Hendarso alias Abah. 

Setelah berbincamg, disepakati mahar Rp50 juta. 

Namun, sebelum uang diserahkan, Gun-gun diminta berwudu dan berzikir. 

Sementara Gun-gun berzikir, dua orang yakni H dan EH masuk ke dalam kamar. 

Namun, setelah 10 menit, tidak ada pergerakan maupun suara dari dalam kamar. 

"Setelah dicek, dua orang itu kabur membawa uang Rp50 juta,"  kata Kapolres, Selasa (2/3/2024).

"Pelaku EH berhasil ditangkap, dan pelaku H berstatus daftar pencarian orang (DPO)," kata Kapolres menambahkan. 

Kapolres mengatakan, untuk melancarkan tipu dayanya, para pelaku menyewa rumah  kontrakan di Dusun Sukamanah RT05/03 Desa Cisurat, Kecamatan Wado, Kabupaten Sumedang

Kepada korban, katanya, pelaku menjanjikan dapat menggandakan uang Rp 50 juta yang disetorkan korban tersebut menjadi Rp 6,5 miliar. 

Akibat perbuatan pelaku, kata Kapolres, korban mengalami kerugian puluhan juta rupiah.

Uang yang disetorkan ternyata ditukar dengan uang mainan yang dibeli keduanya dari toko mainan.

"Uang milik korban sebesar Rp50 juta ditukar oleh tersangka dengan uang mainan pecahan 100 ribu sebanyak 21 bundel yang berisi Rp 2,1 juta uang asli, dan uang mainan sebanyak 1.392 lembar," katanya. 

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 378 KUH Pidana dan atau Pasal 372 KUH Pidana, dengan ancaman hukuman 4 tahun kurungan penjara.

Baca juga: Hati-hati Lewati Lintas Beureunuen-Tangse, Jalan Masih Berlumpur, Arus Mudik Bisa Terganggu

Baca juga: Pegawai Minimarket Tewas Dibunuh Perampok di Sidoarjo, Korban Dianiaya dan Dibekap

Baca juga: Pemkab Bireuen Gelar Musrenbang, Pj Bupati: Tidak Ada Lagi SKPK yang Pasif dan Ego Sektoral

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Tipu Muslihat Dukun Pengganda Uang di Sumedang, Uang Asli dari Korban Dibelikan Uang Mainan

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved